Babak Belur Dihajar Warga Usai Curi Barang Jemaah Masjid

Selasa 17-05-2022,09:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, Memorandum.co.id -  Ahmad Zaki (43) warga Kecamatan Maduran, Lamongan diringkus polisi usai kepergok hendak mencuri barang milik jemaah Masjid Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Senin (16/5/2022). Pelaku babak belur setelah menjadi bulan - bulanan warga yang geram. Informasi yang dihimpun, percobaan pencurian itu dilakukan menjelang salat Isya. Sekitar pukul 18.30, pelaku datang ke masjid dan berpura - pura hendak menunaikan salat berjemaah. Namun saat waktu salat tiba, pelaku tidak masuk ke dalam masjid dan malah melancarkan aksinya. Ahmad Zaki diam - diam mencoba membuka jok motor milik salah seorang jemaah, Mufid. Beruntung aksi tersebut dipergoki jemaah lain yang langsung meneriakinya maling. Sontak, jemaah semburat dan membekuk pelaku dan membawanya ke balai desa. Ahmad Zaki harus menerima nasib babak belur setelah menjadi samsak hidup ratusan warga yang geram atas ulahnya. Ia digebuki sebelum akhirnya dievakuasi jajaran Unit Reskrim Polsek Dukun jajaran Polres Gresik. Beruntung nyawanya masih tertolong. "Baru percobaan pencurian, pelaku belum sempat mengambil barang milik jemaah. Akan tetapi, kami menemukan barang bukti satu buah dompet hasil curian dari TKP lain di salah satu masjid wilayah Lamongan. Pelaku sudah kami tahan," kata Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto melalui Kanit Reskrim Aipda Reza. Polisi sudah menetapkan Ahmad Zaki sebagai tersangka. Ia harus mendekam di balik terali besi penjara dan dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP. "Terkait motif dan sudah berapa kali beraksi masih kami dalami. Mohon waktu," tutupnya.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait