Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri meringkus tersangka pembobolan rumah di Jalan Bumi Indah. Perbuatan itu dilakukan Akhmad Nur (33), pria warga Jalan Lempung Mulyo. "Tersangka ditangkap anggota di rumahnya," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Jumat (13/5). Mantan Kapolsek Benowo itu menambakan, pencurian yang dilakukan tersangka pada 4 April 2022, sekitar pukul 09.00. Modusnya, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil Akhmad langsung mencuri gelang emas dan uang sebesar Rp 1,4 juta di lemari. "Kini anggota masih menyelidiki kemungkinan pernah melakukan aksi serupa di tempat lain," tandas Hakim. (rio)
Pembobol Rumah Warga Bumi Indah Diringkus
Jumat 13-05-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:01 WIB
Anniversary Game Ke-99 Persebaya vs PSIS Semarang Berakhir Imbang 2-2
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Venue Latihan Siap Digunakan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,18:17 WIB
Bapenda Surabaya Tegaskan Area Parkir Tempat Usaha Wajib Miliki Izin
Minggu 19-07-2026,18:33 WIB
Terobos Lampu Merah, Pemotor Asal Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Diponegoro Surabaya
Terkini
Senin 20-07-2026,17:52 WIB
Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya Perkuat Sinergi dengan Event Organizer Surabaya Raya
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,17:36 WIB
Dahaga, Air Kelapa, dan Kesehatan Otak
Senin 20-07-2026,17:30 WIB
BKKBN Jatim Jadi Rujukan BBPOM Surabaya Pelajari Strategi Komunikasi Publik
Senin 20-07-2026,17:26 WIB