Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri meringkus tersangka pembobolan rumah di Jalan Bumi Indah. Perbuatan itu dilakukan Akhmad Nur (33), pria warga Jalan Lempung Mulyo. "Tersangka ditangkap anggota di rumahnya," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Jumat (13/5). Mantan Kapolsek Benowo itu menambakan, pencurian yang dilakukan tersangka pada 4 April 2022, sekitar pukul 09.00. Modusnya, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil Akhmad langsung mencuri gelang emas dan uang sebesar Rp 1,4 juta di lemari. "Kini anggota masih menyelidiki kemungkinan pernah melakukan aksi serupa di tempat lain," tandas Hakim. (rio)
Pembobol Rumah Warga Bumi Indah Diringkus
Jumat 13-05-2022,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Terkini
Senin 20-07-2026,20:38 WIB
Lansia Tertimpa Roda Trailer di Jalan Kenjeran, Warga Sebut Terjadi di Lajur Cepat Arah Suramadu
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,20:03 WIB
Ditjenpas Pindahkan 115 Napi Risiko Tinggi dari Jatim dan Sulsel ke Nusakambangan
Senin 20-07-2026,20:01 WIB
Forum Penyelamat UINSA Desak Menteri Agama Segera Tetapkan Rektor Definitif
Senin 20-07-2026,19:57 WIB