DPRD Surabaya Desak Perwali PPDB 2022 Segera Terbit dan Sosialisasi Masif

Jumat 13-05-2022,15:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mendesak Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar sosialisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB dilakukan secara masif. Sebab, di mulainya PPDB tahun ajaran 2022/2023 tinggal menghitung hari. Menurut Khusnul, Perwali tentang PPDB semestinya sudah selesai jauh-jauh hari. Namun adanya momen Ramadan dan libur panjang Lebaran, membuat perwali tersebut tak kunjung terselesaikan. "Bagian Hukum Pemkot Surabaya harus kerja cepat. Sebelum PPDB dilaksanakan, pertengahan Mei 2022 ini harus sudah selesai. Perwali ini sangat penting sebagai payung hukum pelaksanaan PPDB," ucap Khusnul, Jumat (13/5). Sosialisasi pelaksanaan PPDB juga diminta digeber secara masif. Khusnul mendorong agar digaungkan melalui flyer atau selebaran, hingga kanal-kanal media sosial milik pemkot. Terkait validasi data yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 2 Juni 2022, Khusnul mengimbau kepada masyarakat atau orang tua para calon peserta didik baru (CPDB) untuk memastikan data dan jarak sekolah. "Orang tua harus jeli dan teliti memilihkan sekolah untuk anaknya. Jangan asal memilih sekolah dan asal memasukkan data. Kalau salah yang rugi nanti peserta PPDB sendiri," imbau Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah. Yang lebih utama lagi, tegas Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini, adalah soal pengamanan server. Dia mewanti-wanti jangan sampai karena banyak yang mengakses, menyebabkan server down. "Hal ini harus diantisipasi. Harus disiapkan tenaga IT yang siap 24 jam mengawasi server, utamanya saat pengumuman. Karena pasti akan serentak mengakses laman PPDB tersebut," katanya. Di samping itu, Ning Kaka meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya untuk membuat hotline atau call center PPDB. Dia menyarankan nomor hotline lebih dari satu, supaya masyarakat ada pilihan saat menghubungi call center PPDB. "Sekolah wajib juga memfasilitasi wali murid yang membutuhkan informasi terkait PPDB. Baik melalui online seperti WhatsApp (WA) atau dengan datang langsung ke sekolah," tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait