Lumajang, memorandum.co.id - Sial dialami Widhi Haryono (50), warga asal Dusun Krajan, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Pria yang sehari-harinya diketahui bekerja sebagai perangkat desa di Jember itu ditangkap jajaran Satreskoba Polres Lumajang saat sedang melakukan transaksi jual beli sabu di pinggir jalan, tepatnya di depan RSUD Jatiroto Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Kamis (12/5/2022) sore. Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka berdasar informasi masyarakat dilapangan akan adanya praktik jual beli barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Jatiroto. "Dari hasil informasi itulah kita lakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka adalah pengedar dengan melakukan undercover buy atau memancing dengan cara anggota melakukan transaksi jual beli," jelasnya. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tersangka serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.12 gram, 1 buah handphone, serta 1 unit motor dari tangan tersangka. " Akibat perbuatannya tersangka akan kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkasnya.(Ani)
Nyambi Jualan Sabu, Perangkat Desa Asal Jember Ditangkap Polisi
Jumat 13-05-2022,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Senin 02-03-2026,22:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Penerbangan dari Bandara Juanda Tetap Normal
Senin 02-03-2026,22:55 WIB
Polisi Amankan 30 Remaja Terlibat Balap Sepeda di Bawean, Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Terkini
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,20:33 WIB
Perkuat Diplomasi Pertahanan, Pangkoarmada II Lepas KRI RE Martadinata-331 Ikuti Latma Kakadu-26
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB
Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya
Selasa 03-03-2026,19:04 WIB
Dua Peracik Bahan Peledak di Surabaya Belajar dari TikTok
Selasa 03-03-2026,19:01 WIB