Lamongan, memorandum.co.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu virus menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba sedang mewabah di Jawa Timur. Sebagai upaya antisipasi penularan PMK, Polres Lamongan memperkuat sinergi Tim Satgas Pangan dengan Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian. Sinergi itu diwujudkan dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina atas indikasi ternak yang terkena PMK. Polres Lamongan juga menggerakkan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa melakukan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak. "Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Rabu (11/5/2022). Jajaran Polres Lamongan bersama Dinas Peternakan juga mengambil langkah pemberian dan pengadaan obat-obatan simtomatis yang didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan. "Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh Tiga Pilar," tutup Kapolres Miko.(and/har)
Antisipasi Wabah PMK, Polres Lamongan Terjunkan 303 Bhabinkamtibmas
Rabu 11-05-2022,13:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :