Surabaya, memorandum.co.id - Ferry Januarizal dihukum pidana setahun penjara. Pengunjung tempat karaoke ini dinyatakan terbukti bersalah menganiaya dua anggota Satpol PP Surabaya saat merazia tempat hiburan malam tersebut. Akibat penganiayaan itu, kedua petugas tersebut terluka. "Mengadili, menyatakan terdakwa Ferry Januarizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," ujar ketua majelis hakim Anak Agung Gede Agung Parnata dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (10/5). Majelis hakim menyatakan terdakwa Ferry telah melanggar Pasal 212 KUHP. Ferry yang disidang secara videocall dan jaksa penuntut umum Dzulkifly Nento sama-sama menerima putusan tersebut. Kedua pihak tidak mengajukan banding. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Dzulkifly sebelumnya menuntut terdakwa Ferry pidana selama 15 bulan penjara. Ferry sedang berada di dalam saat petugas merazia tempat hiburan malam tersebut pada 13 Desember 2021 pukul 18.30. Tempat itu dirazia karena dianggap telah melanggar jam operasional saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Saat Ferry hendak keluar, dia dihalangi petugas Satpol PP. "Tidak terima dengan perlakuan petugas tersebut, terdakwa memukul petugas Arya Firstiranto dan Abdul Hamid," tutur jaksa Dzulkifly dalam dakwaannya. Arya dipukul menggunakan kepalan tangan kosong pada pipi kanan dan tendangan satu kali di pinggang saat posisi saling berhadapan dan dengan jarak kurang lebih satu meter. Sedangkan Hamid dipukul dadanya menggunakan siku tangan kanan sebanyak satu kali. "Akibat perbuatan terdakwa, Arya Firstiranto mengalami nyeri pada bagian pipi sebelah kanan dan pinggang, sedangkan Abdul Hamid mengalami luka patah pada tulang punggung belakang," ungkapnya. (Jak)
Aniaya Satpol PP, Pengunjung Karoke Divonis Setahun Penjara
Selasa 10-05-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,15:36 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Tipu Gelap Motor di Tulungagung, 3 Perempuan Ditangkap
Terkini
Sabtu 13-06-2026,12:10 WIB
Amerika Serikat Gilas Paraguay 4-1, Folarin Balogun Cetak Brace
Sabtu 13-06-2026,11:12 WIB
Pasutri Asal Kawatan Diduga Terperosok Proyek Galian di Margorejo, Satu Meninggal Dunia
Sabtu 13-06-2026,10:20 WIB
Ribuan Warga Mojokerto Terima Paket Gula, PG Gempolkrep Perkuat Kepedulian Sosial saat Musim Giling
Sabtu 13-06-2026,09:26 WIB
Bhabinkamtibmas Bubulan Dorong Produktivitas Petani Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Sabtu 13-06-2026,09:20 WIB