Surabaya, Memorandum.co.id - Kinerja anggota DPRD Jatim dan OPD pembahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengembangan Desa Wisata kembali molor. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi B, Daniel Rohi saat sidang paripurna, Senin (9/5/2022). Daniel menyampaikan molornya Raperda menjadi peraturan daerah karena kurangnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Komisi B sebagai pengusul. "Kami meminta waktu tambahan satu bulan," terang Daniel Rohi. Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Bapemperda DPRD Jawa Timur, OPD terkait, maupun Biro Hukum. "Dalam pertemuan itu, ditemukan belum ada penyelarasan perda yang diajukan," kata Daniel Rohi. Dalam Raperda ini, di pimpin wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak serta diikuti separuh lebih anggota DPRD Jawa Timur. "Raperda Pengembangan Desa Wisata sempat tertunda, dan tahun 2021 lalu harusnya sudah bisa menjadi peraturan daerah," ujar Sahat. (day)
Perda Pengembangan Desa Wisata di Jatim Molor
Senin 09-05-2022,11:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Selasa 19-05-2026,11:41 WIB
Naik Bus ke Jakarta, Ratusan Guru Swasta Tulungagung Perjuangkan Kesetaraan Nasib
Selasa 19-05-2026,09:16 WIB
Pembunuhan Wanita MiChat, Saksi Ungkap Detik-Detik Dengar Jeritan Korban
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:16 WIB
Keroyok Pemuda di Kebomas Gresik, 8 Oknum Suporter Bola Ditangkap Polisi
Terkini
Selasa 19-05-2026,19:52 WIB
Pemkot Surabaya Integrasikan Cek In Warga untuk Cegah Titip Alamat SPMB
Selasa 19-05-2026,19:48 WIB
Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa LBH PKC PMI Jatim
Selasa 19-05-2026,19:41 WIB
Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di Seluruh SD dan SMP Negeri
Selasa 19-05-2026,19:36 WIB
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Kapolres Gresik Terima Silaturahmi DPD LDII
Selasa 19-05-2026,19:22 WIB