Surabaya, Memorandum.co.id - Kinerja anggota DPRD Jatim dan OPD pembahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengembangan Desa Wisata kembali molor. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi B, Daniel Rohi saat sidang paripurna, Senin (9/5/2022). Daniel menyampaikan molornya Raperda menjadi peraturan daerah karena kurangnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Komisi B sebagai pengusul. "Kami meminta waktu tambahan satu bulan," terang Daniel Rohi. Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Bapemperda DPRD Jawa Timur, OPD terkait, maupun Biro Hukum. "Dalam pertemuan itu, ditemukan belum ada penyelarasan perda yang diajukan," kata Daniel Rohi. Dalam Raperda ini, di pimpin wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak serta diikuti separuh lebih anggota DPRD Jawa Timur. "Raperda Pengembangan Desa Wisata sempat tertunda, dan tahun 2021 lalu harusnya sudah bisa menjadi peraturan daerah," ujar Sahat. (day)
Perda Pengembangan Desa Wisata di Jatim Molor
Senin 09-05-2022,11:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,06:42 WIB
Pastikan Mudik Aman, KAI Daop 9 Siapkan Armada Terbaik di Depo Jember
Kamis 05-03-2026,08:44 WIB
Buntut Aksi Rasisme, Persebaya Surabaya Resmi Laporkan Penghina Mikael Tata ke APPI
Kamis 05-03-2026,17:06 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Maret 2026, Spesial Ramadhan!
Kamis 05-03-2026,17:44 WIB
Update Fitur Dompet Digital 2026: Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Otomatis Tanpa Antre
Kamis 05-03-2026,08:49 WIB
Jamu PSBS Biak di Brawijaya, Persik Kediri Bidik Poin Penuh
Terkini
Jumat 06-03-2026,05:00 WIB
Slot Geram Disebut Liverpool Lambat Panas, Fokus Bangkit Saat Hadapi Wolves di Piala FA
Jumat 06-03-2026,03:12 WIB
Said Abdullah: Nuzulul Quran Bagian Jati Diri, PDIP Jatim Sebar 360.000 Paket Sembako
Kamis 05-03-2026,22:23 WIB
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Depan Taman Bungkul Surabaya, Pemotor Honda CBR Terluka
Kamis 05-03-2026,22:02 WIB
Khofifah Lantik Pengurus IKA Unair DKI Jakarta Periode 2025–2030, Perkuat Jejaring Alumni
Kamis 05-03-2026,21:57 WIB