Surabaya, Memorandum.co.id - Kinerja anggota DPRD Jatim dan OPD pembahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengembangan Desa Wisata kembali molor. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi B, Daniel Rohi saat sidang paripurna, Senin (9/5/2022). Daniel menyampaikan molornya Raperda menjadi peraturan daerah karena kurangnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Komisi B sebagai pengusul. "Kami meminta waktu tambahan satu bulan," terang Daniel Rohi. Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Bapemperda DPRD Jawa Timur, OPD terkait, maupun Biro Hukum. "Dalam pertemuan itu, ditemukan belum ada penyelarasan perda yang diajukan," kata Daniel Rohi. Dalam Raperda ini, di pimpin wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak serta diikuti separuh lebih anggota DPRD Jawa Timur. "Raperda Pengembangan Desa Wisata sempat tertunda, dan tahun 2021 lalu harusnya sudah bisa menjadi peraturan daerah," ujar Sahat. (day)
Perda Pengembangan Desa Wisata di Jatim Molor
Senin 09-05-2022,11:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,13:38 WIB
Ngeri! Ada Paku dan Logam Bersarang di Perut Korban Pemasungan di Puger Jember
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Tinjau Langsung Layanan, Imigrasi Cilegon Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Dukung Kebijakan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Hybrid
Terkini
Sabtu 11-04-2026,09:02 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,08:04 WIB
Saudara Adalah Maut (2) Adik yang Tidak Merasa Bersalah
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,06:53 WIB
Tak Sekadar Bicara Kebijakan, Legislator Jember Ini Buktikan Kepedulian Lewat Setetes Darah
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB