Pasuruan (Memorandum.co.id) - Guna meningkatkan pelayanan secara mudah dan cepat bagi masyarakat Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota menghadirkan program pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota melalui terobosan "S-KELING".
Pelayanan publik terpadu yang diadakan di kegiatan car free day di Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, ini dibuka oleh empat anggota SKCK dan satu anggota SPKT untuk memudahkan masyarakat, Minggu (27/10).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto SH menyampaikan, lewat program S-KELING maka setiap warga yang hendak mengurus SKCK dan layanan SPKT akan lebih mudah dan terbantu.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]
“Kami harap, layanan SKCK dan layanan SPKT keliling, sebagai layanan jemput bola. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat,” ujar Endy.
Anggota Polres Pasuruan Kota juga mengenalkan aplikasi PASKOT kepada pengunjung car free day.
"Untuk masyarakat Kota Pasuruan maupun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bisa mengunjungi website PASKOT yaitu pasuruankota.jatim.polri.go.id," imbuh Endy. (*/rul/fer)