BPN – Kejari Batu Teken MoU

Rabu 27-04-2022,06:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, memorandum.co.id -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri Batu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) di Hotel Aston Jl. Abdul Gani Kota Batu, Selasa( 26 /4/2022). K ajari Batu ,Agus Rujito SH MH menyampaikan penandatanganan MoU ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap program BPN Kota Batu di tahun 2022. “Apabila ada permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bersinergi dengan tim JPN pada bidang DATUN,” katanya. Menurutnya,pada tahun 2022 ini BPN Kota Batu memiliki program PTSL di beberapa desa sehingga BPN Kota Batu mengharapkan dukungan Kejari Batu agar dalam program tersebut tidak ada permasalahan hukum yang muncul. “Selain itu, pihak BPN Kota Batu juga memiliki program sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Batu dan pemerintah desa yang sampai saat ini masih belum berjalan maksimal sehingga dengan adanya perubahan penandatanganan MoU ini diharapkan program tersebut dapat segera tuntas,” terangnya. Hadir dalam acara ini Kajari Batu Agus Rujito SH MH, Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto MM, Kasi Datun Kejari Batu Kasi Pidum Kejari Batu, Kasi BB Kejari Batu, Kasubsi Pertimbangan Hukum bidang Datun Kejari Batu, Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Batu, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu, jajaran pejabat struktural BPN Kota Batu. (nik/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait