Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya dalam waktu dekat akan membangun portal palang pintu dua sisi pada perlintasan sebidang di Jalan Kebonsari Manunggal, yang sebelumnya pada Minggu (24/4) pukul 23.30 merenggut tiga nyawa sekaligus. Hal ini disampaikan Sunoto, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya. Selain membangun portal, juga akan ada penambahan speed trap untuk mengurangi kecepatan menjelang perlintasan kereta api (KA). Antisipasi lain, pihaknya telah memasang rambu-rambu di lokasi. Yakni, mengingatkan pengendara pada jarak 100 meter dan 50 meter sebelum perlintasan KA. "Sebelumnya sudah ada portal di sisi timur dari swadaya masyarakat dan kondisinya sudah rusak. Karena itu, kita upayakan untuk dipasang kembali pada kedua sisinya," terang Sunoto. Untuk kemudian ditingkatkan menjadi palang pintu otomatis seperti halnya di perlintasan sebidang Jalan Margorejo dan depan Royal Plaza, dibutuhkan izin rekomendasi dari Kementerian Perhubungan RI. "Itu juga dengan berbagai pertimbangan baik teknis maupun aset jalannya, karena tidak semua jalan merupakan aset pemerintah daerah," paparnya. Sunoto mengungkapkan, selain di Kebonsari Manunggal, masih ada perlintasan sebidang lain yang belum dilengkapi palang pintu. Di antaranya belakang Masjid Al Akbar dan sisi selatan dari Perumahan Pagesangan. "Namun di samping sudah dijaga oleh sukarelawan, juga sudah kita lengkapi dengan rambu-rambu yang memadai," ujarnya. Disinggung soal kewenangan pengadaan palang pintu perlintasan sebidang di Kebonsari Manunggal, pihaknya tidak dapat memastikan menjadi wewenang Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya atau bukan. "Harus dipastikan dulu status asetnya sudah masuk aset pemda atau pengembang. Ini yang akan kita koordinasikan bersama sebagai upaya peningkatan keselamatannya," tuntasnya. (bin)
Dishub Surabaya Bakal Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kebonsari Manunggal
Selasa 26-04-2022,19:42 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :