Menilik Kesuksesan Polsek Gubeng Gagalkan Peredaran 33 Kilogram Sabu

Selasa 26-04-2022,14:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bukan hal yang mudah bagi tim Antibandit Polsek Gubeng dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 33,8 kilogram. Mereka juga nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil pelaku yang saat itu berupaya melarikan diri. Dalam mobil itu, empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti 32 paket sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram. Oleh jaringan ini, sabu itu disimpan dengan kemasan teh china yang ada di dalam mobil Honda Brio. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi mengatakan, hasil pengungkapan itu tak lepas dari perjuangan anggotanya. "Ini hasil kerja keras saya dan anggota hingga berhasil menggagalkan sabu dengan berat tersebut," kata Sodik, Selasa (26/4)siang. Sodik menyebut, mobil anggotanya yang menabrak mobil para pelaku mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan, mobil itu terpaksa diderek. "Rusak parah mobilnya mas. Saat ini sudah kami amankan di bengkel untuk diperbaiki," lanjut dia. Ia memastikan, jika penangkapan tersebut sesuai standar operasional prosedur. "Kami memiliki diskresi. Tujuannya tak lain untuk menghentikan upaya tersangka melarikan 33 kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china," kata Sodik. Mantan Kanit I Subdit VIP Ditpamovit Polda Jatim itu menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari upaya anggotanya untuk mengamankan kericuhan di sebuah SPBU di kawasan Gubeng. Polisi yang semula menjadi penengah mendadak curiga. Bahkan, Sodik berniat memulangkan para pemuda yang terlibat adu mulut itu karena sepakat berdamai. "Salah satu diantaranya, saat diinterogasi, memperlihatkan perilaku tak wajar. Kami curiga yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba," tandas Sodik. Saat diinterogasi lagi, polisi mendapat pengakuan jika AN (24) warga Ngawi itu baru saja melakukan pesta sabu bersama tiga temannya. "Saat kami cek HPnya, ada percakapan mengarah pada pengiriman paket narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tropodo," imbuh Sodik. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan mobil Honda Brio Abu Metalik di wilayah Tropodo milik para tersangka. Tak pikir panjang, polisi lalu menabrakkan mobil yang digunakan melacak para pelaku ke arah mobil pelaku. "Para tersangka yang ada dalam mobil itu sudah panik. Mencoba melarikan diri. Dan akhirnya kami menabrak mobik mereka hingga terhimpit di trotoar jalan. Mereka kami hentikan paksa dan kami lakukan pemeriksaan," tandas dia. Di sana, polisi menemukan tiga teman AN yakni, GL (24), SN (24) da DW (26) yang merupakan warga Madiun. Tiga orang dalam mobil itu juga kedapatan membawa 32 bungkus teh china berisi narkotika jenis sabu siap edar seberat 33,68 kilogram. Saat ini, lanjut Sodik, pihaknya masih terus melakukan pengembangan ke jaringan atas. "Kami masih melakukan penyelidikan guna pengembangan ke jaringan atas. Kami menduga kuat jika masih ada di Kota Surabaya," pungkas dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait