DPRD akan Hearing Kemacetan hingga Pungli di Kawasan MAS

Minggu 24-04-2022,22:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Masalah keamanan dan ketertiban umum di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) bakal disinggung oleh Komisi A DPRD Surabaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (25/4/2022) siang. Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna. Pihaknya bakal menyeret jajaran terkait. Di antaranya Satpol PP Surabaya, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Jambangan, pengurus MAS, dan keempat paguyuban pedagang. "Kami panggil masing-masing kepala dinas yang berwenang, surat undangan sudah disampaikan sejak Kamis (21/4)," kata politisi Golkar ini, Ahad (24/4/2022). Ayu menjelaskan, dalam agenda RDP ini pihaknya akan membahas mengenai kemacetan yang menyeruak di kawasan MAS. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengupas adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan MAS. "Kita belum mengetahui secara persis siapa oknum punglinya, karena itu kita gelar hearing (RDP, red) untuk memastikan hal ini," ujar Ayu. Ayu mengaku, masalah ini muncul dari sejumlah PKL yang melapor ke Komisi A terkait adanya pungli oleh jajaran pemerintahan. Padahal, PKL telah dibebani pembayaran sewa stan, iuran untuk sampah, sewa listrik, hingga penertiban parkir. "Adanya pungli dari salah satu oknum pemerintahan, maka ini akan menambah beban pedagang. Apalagi saat ini kan masih pemulihan ekonomi, kalau ada pungli tentunya mereka makin terbebani," cetus Ayu. Di sisi lain, pembina Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini juga menyatakan perlunya penataan stan PKL di kawasan MAS. Sebab ada aduan lain yang masuk ke komisi A tentang padatnya PKL di kawasan MAS hingga menganggu pengguna jalan dan memicu kemacetan. "Jangan sampai nanti akhirnya seperti di kawasan Ampel, PKL itu sampai menggunakan badan jalan," tegas dia. Sementara itu, Zainal, ketua Paguyuban Bambu Runcing membantah jika PKL yang menyebabkan kawasan MAS macet parah. Menurutnya, macet yang terjadi selama Ramadan tahun ini tak sebanding dengan macet pada empat tahun lalu. "Macet yang sekarang tidak ada 30 persennya dari empat tahun yang lalu, kenapa baru dibahas sekarang," tandas ketua pengurus yang mengayomi 90 pedagang ini. Total ada 300 lebih PKL yang tersebar di kawasan MAS. 80 persen PKL berasal dari warga Pagesangan. Ratusan PKL itu diatur oleh empat paguyuban yang berbeda. Kendati demikian, Zainal menyebut penyebab macet bukan berasal dari pedagang. "Saya sudah berada di sini sejak tahun 2000. Persoalannya bukan pada pedagang, itu tidak ada masalah sudah kita atur dengan baik, tetapi yang menyebabkan macet itu akibat teknis parkir di dalam Masjid Al Akbar yang harus antre satu-satu," terang dia. Akibatnya, kata Zainal, arus lalu lintas di pertigaan Gayungsari Barat kerap lumpuh hingga ke persimpangan jalan tol. Terutama pada pukul 18.00-19.00. "Apalagi tahu sendiri kalau Maghrib hingga Isya itu Masjid Al Akbar pasti didatangi banyak jemaah. Sedangkan saat parkir yang melayani hanya satu, belum saat proses pengembalian uang," tandasnya. Mengenai adanya pungli oleh oknum pemerintahan yang dialami oleh pedagang, Zainal juga membantah. "Tidak ada itu. Selama ini tidak ada pedagang dari Paguyuban Bambu Runcing yang mengadu soal itu," paparnya. Sedangkan Camat Jambangan Annita Hapsari mengaku belum dapat memastikan kehadirannya dalam RDP di Komisi A DPRD Surabaya."Belum tahu," singkatnya. Disinggung mengenai penyebab kemacetan arus lintas yang terjadi di kawasan MAS, pihaknya enggan memberikan komentar. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait