SURABAYA - Ada-ada saja cara para masyarakat untuk merayakan tahun baru. Seperti halnya yang dilakukan Huda (13) dan Safiq (19), warga Asemrowo. Gegara berdandan ala hantu pocong saat mengendarai motor, keduanya terpaksa dicegat anggota Polsek Genteng, Senin (31/12) malam. Meski cukup menghibur, namun aksi yang dilakukan kedua remaja dengan berdiri di atas motor itu dianggap membahayakan. Alhasil saat melintas di depan pos pelayanan Polsek Genteng depan Grand City Mall, mereka akhirnya dihentikan. Tidak hanya itu, saat petugas mencoba meminta tunjuk kelengkapan surat-surat, merekapun mengaku belum memiliki SIM." Aksi mereka membahayakan pengguna jalan yang lain. Dan setelah ditanya surat, mereka juga belum punya. Makanya kami terpaksa tilang," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan. Kedua remaja itu menjawab jika tidak tahu jika aksinya menjadi pocong dan berkeliling menggunakan motor bisa membahayakan yang lain. "Maaf Pak. Kami hanya ingin menghibur dan agar semua melihat kami," aku Safiq.(fdn/tyo)
Rayakan Tahun Baru, ‘Pocong’ Ditilang Polisi
Selasa 01-01-2019,14:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,22:59 WIB
Dinkes Jatim Klaim Kasus Campak Awal 2026 Menurun Dibanding 2025
Jumat 03-04-2026,19:17 WIB
Maling Motor di Driyorejo Gresik Digagalkan Warga, Polisi Amankan Satu Pelaku
Terkini
Sabtu 04-04-2026,15:35 WIB
Keracunan Massal Simokerto Surabaya Diduga Berasal dari Berkat Selamatan Warga
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Sabtu 04-04-2026,15:13 WIB
Puluhan Warga Simokerto Surabaya Keracunan Masal
Sabtu 04-04-2026,15:09 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Dirut Bulog Pimpin Panen Raya di Ngawi
Sabtu 04-04-2026,15:04 WIB