Surabaya, memorandum.co.id - Penjaga warung kopi (warkop) ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar karena mengedarkan sabu. Perbuatan itu, dilakukan Wiratno (38). Dia tidak berkutik setelah digeledah, di rumahnya ditemukan 5 poket sabu seberat 1,56 gram. Selanjutnya, petugas menggiring tersangka ke Maporestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka penjaga warkop nyambi pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/4). Daniel mengungkapkan, proses penangkapan dilakukan menyusul informasi dari masyarakat, bahwa tersangka pengedar sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota dengan menggerebek rumahnya dan meringkus Wiratno tanpa perlawanan. "Sewaktu ditangkap, tersangka sedang menunggu pembeli," beber Daniel. Petugas juga menggeledah kamarnya. Selain menemukan sabu, juga menyita 1 buah masker warna hitam, 1 buah sedotan skrop, 3 bendel plastik klip kosong, 1 buah timbangan, uang tunai Rp 300 ribu, dan HP Xiaomi warna rose gold. Di hadapan penyidik, Wiratno mengaku, mendapatkan barang dari KS (DPO), yang dibeli secara ranjau pada Senin, (28/4) di samping rumah. Tersangka juga berterus terang, membeli barang dengan cara utang sebesar Rp 1 juta. "Pembayaran jika barang bila habis terjual," tutur dia. Pria itu, mengaku 1 gram barang dikemas menjadi 6 poket dan dijual lagi ke pembeli seharga Rp 300 ribu per poket. "Jika habis, saya dapat untung Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu," pungkas Wiratno. (rio)
Tergiur Untung, Penjaga Warkop Edarkan Sabu
Jumat 22-04-2022,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,13:06 WIB
Pensiunan Pegawai Negeri Tewas Tertabrak Truk di Rambipuji Jember
Jumat 10-01-2025,13:03 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Jumat 10-01-2025,13:00 WIB
Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Pencuri 289 Tabung LPG
Jumat 10-01-2025,12:57 WIB
Berniat Baik Meminjamkan, Motor Malah Dibawa Kabur Teman Satu Kos
Jumat 10-01-2025,12:50 WIB