PLN & Kejari Batu Teken MoU

Jumat 22-04-2022,06:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, Memorandum.co.id -  PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur UPPP Malang dengan Kejaksaan Negeri Batu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU), di Gedung M Hotel Golden Tulip Kota Batu, Kamis (21/4/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito SH MH menyampaikan MoU ini diharapkan Kejaksaan Negeri Batu dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan untuk PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya UP3 Malang. “Penandatanganan MoU ini agar Kejaksaan Negeri Kota Batu dapat berkontribusi pada PLN,” ujarnya mengenai tujuan dari penandanganan MoU ini. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari Batu Agus Rujito SH MH, Manager PLN UP3 Malang Krisantus Setiawan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batu M. Bayanullah SH MH, Kasi Intelijen Edi Sutomo SH MH, Kasi Pidum Yogi S, SH, Kasubagbin Devi Eko Setiawan SH, Kasubsi Perdata dan TUN Indria Cory SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum ibu Devy Prahabestary SH dan jajaran manajemen PLN UP3 Malang. (nik/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait