Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang menetapkan sebelas orang tersangka dalam peristiwa pesta ganja yang terjadi di kawasan wisata , Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Selasa (19/4/2022) malam. Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 66 orang yang diduga melakukan pesta ganja di kawasan wisata Hutan Bambu. Ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka karena mempunyai dan menyimpan barang bukti berupa ganja. Tak hanya itu dari hasil tes urin yang dilakukan, ada 31 orang dinyatakan positif mengosumsi ganja. Sedangkan sisanya kedapatan melakukan pesta miras. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di area wisata tersebut ada sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas vespa akan melangsungkan acara ulang tahun komunitasnya ke II. Ternyata, ada indikasi dugaan penggunaan narkoba jenis ganja. “Dari informasi tersebut tim opsnal satrenarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba bekerja sama dengan Polsek Candipuro untuk mengecek lokasi sekaligus melakukan penyelidikan di kawasan wisata ,” jelas kapolres saat menggelar jumpa pers di Lobi Mapolres Lumajang, Kamis (21/04/2022) siang Lebih lanjut AKBP Dewa Putu menjelaskan, bahwa dari hasil pengembangan tersangka, barang bukti ganja tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Lumajang. Bahkan dari luar pulau. “Bahkan dari 11 tersangka tersebut, mayoritas masih berstatus mahasiswa. Mereka membeli ganja dari luar daerah Lumajang. Di antaranya, Banyuwangi, Malang. Bahkan dari pulau Sumatera,” tambahnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) dan 127 ayat (1) UURI No. 35 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. “Kami berterima kasih kepada masyarakat, kami berharap semakin banyak yang berani menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba semacam ini. Sehingga kita bisa benar benar membersihkan Kabupaten Lumajang dari para pengguna narkoba,” pungkasnya. (ani)
Pesta Ganja, 11 Anggota Komunitas Vespa Jadi Tersangka
Kamis 21-04-2022,16:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Minggu 24-11-2024,18:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Maluku Buka Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2024
Minggu 24-11-2024,18:34 WIB
Bangil Paling Banyak Jumlah DPTb Masuk
Minggu 24-11-2024,18:27 WIB
Nyalip Keluar Jalur, Avanza Tabrak Truk Tronton
Minggu 24-11-2024,18:10 WIB