Lagi, 40 Napi Dilayar ke Dua Lapas

Rabu 20-04-2022,13:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali memindahkan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang ada di Jawa Timur, Rabu (20/4). Sebanyak 40 narapidana dipindahkan dari Rutan Surabaya ke 2 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Di antaranya 10 orang narapidana dipindahkan ke Lapas kelas I Surabaya dan 30 narapidana ke Lapas kelas IIB Tulungagung. Hendrajati, Kepala Rutan kelas I Surabaya, menyatakan, pemindahan ini sejalan dengan akan dimulainya penataan ulang bangunan Rutan. "Kami telah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur bahwa dalam rangka penataan ulang bangunan Rutan Surabaya," ujar Hendrajati. Seringnya memindahkan napi ini dimaksudkan untuk mengurangi beban overkapasitas yang terjadi di rutan yang sudah mencapai 300 persen. "Kami akan sering memindahkan narapidana kami ke berbagai Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur guna melancarkan pembangunan tersebut," sambung mantan ajudan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ini. Saat ini, Rutan Kelas I Surabaya mengalami overkapasitas penghuni sebesar 2005, hal tersebut tentu akan menghambat kelancaran proses penataan ulang Rutan Surabaya jika tidak segera dipindahkan. "Yang terjadi, kita pindahkan. Besok datang lagi tahanan baru dari kejaksaan. Tapi tidak ada masalah, kita perlu koordinasi saja. Dengan sering dipindahkan, akan mengurangi kondisi sesak di lapas," pungkas alumnus AKIP ini.(mik)

Tags :
Kategori :

Terkait