Surabaya, Memorandum.co.id - Rizky Jonni Simanjuntak dinyatakan terbukti bersalah mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider 2 bulan kurungan. "Mengadili menyatakan terdakwa Rizky Jonni Simanjuntak telah terbukti melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 Jo UU RI NO 35 tahun 2014 Jo UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur ketua majelis hakim Suparno saat membacakan amar putusannya di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (20/4). Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari yang menuntut terdakwa selama 11 tahun penjara. Terhadap putusan tersebut, terdakwa yang tidak didampingi pengacara saat menjalani persidangan menanggapi dengan kata pikir-pikir. Demikian JPU dari Kejari Tanjung Perak tersebut juga mengatakan hal yang sama. "Pikir-pikir Yang Mulia," ucap JPU Diah. Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat korban berencana menceritakan dirinya sedang ada masalah dengan keluarganya. Ternyata, niat tersebut disambut dengan akal busuk terdakwa yang ingin menyetubuhi korban. Kemudian, korban diajak bertemu oleh terdakwa yang saat itu berada di Jalan Perak Timur. Sebelum bertemu, terdakwa menyewa sebuah kamar di hotel di kawasan Jalan Perak Barat. Saat berada di kamar hotel tersebut, terdakwa merayu korban hingga akhirnya terjadi hubungan intim layaknya suami istri. Setelah melampiaskan nafsunya, korban ditinggal di kamar hotel dan menyuruh kedua temannya mengantar korban ke terminal Bungurasih. (jak)
Cabuli Teman di Hotel Divonis 10 Tahun
Rabu 20-04-2022,12:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,22:29 WIB
Gelar Kirab Budaya, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Bandeng kepada Warga
Senin 16-03-2026,20:22 WIB
Program Perumahan Rakyat untuk Kesehatan Masyarakat: Tekan Kasus TBC dan Stunting
Terkini
Selasa 17-03-2026,19:57 WIB
KJS Sumenep Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wakil Bupati
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,19:03 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri Sendiri atau Berjemaah
Selasa 17-03-2026,18:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Employee Volunteering Berbagi 150 Paket Takjil Ramadan
Selasa 17-03-2026,18:54 WIB