Surabaya, Memorandum.co.id - Rizky Jonni Simanjuntak dinyatakan terbukti bersalah mencabuli anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun serta pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider 2 bulan kurungan. "Mengadili menyatakan terdakwa Rizky Jonni Simanjuntak telah terbukti melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 Jo UU RI NO 35 tahun 2014 Jo UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur ketua majelis hakim Suparno saat membacakan amar putusannya di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (20/4). Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari yang menuntut terdakwa selama 11 tahun penjara. Terhadap putusan tersebut, terdakwa yang tidak didampingi pengacara saat menjalani persidangan menanggapi dengan kata pikir-pikir. Demikian JPU dari Kejari Tanjung Perak tersebut juga mengatakan hal yang sama. "Pikir-pikir Yang Mulia," ucap JPU Diah. Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat korban berencana menceritakan dirinya sedang ada masalah dengan keluarganya. Ternyata, niat tersebut disambut dengan akal busuk terdakwa yang ingin menyetubuhi korban. Kemudian, korban diajak bertemu oleh terdakwa yang saat itu berada di Jalan Perak Timur. Sebelum bertemu, terdakwa menyewa sebuah kamar di hotel di kawasan Jalan Perak Barat. Saat berada di kamar hotel tersebut, terdakwa merayu korban hingga akhirnya terjadi hubungan intim layaknya suami istri. Setelah melampiaskan nafsunya, korban ditinggal di kamar hotel dan menyuruh kedua temannya mengantar korban ke terminal Bungurasih. (jak)
Cabuli Teman di Hotel Divonis 10 Tahun
Rabu 20-04-2022,12:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:01 WIB
Anniversary Game Ke-99 Persebaya vs PSIS Semarang Berakhir Imbang 2-2
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Venue Latihan Siap Digunakan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,18:33 WIB
Terobos Lampu Merah, Pemotor Asal Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Diponegoro Surabaya
Minggu 19-07-2026,18:17 WIB
Bapenda Surabaya Tegaskan Area Parkir Tempat Usaha Wajib Miliki Izin
Terkini
Senin 20-07-2026,15:02 WIB
Pengakuan Sopir Truk Tronton Terguling di Kenjeran: Ngejar Lampu Merah, Haluan Terlalu Lebar
Senin 20-07-2026,14:57 WIB
Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG
Senin 20-07-2026,14:53 WIB
Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Malang, Tanamkan Budaya Tertib Berlalulintas Sejak Dini
Senin 20-07-2026,14:48 WIB
Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Kendaraan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Senin 20-07-2026,14:45 WIB