Batu, Memorandum.co.id - Mendukung program pemerintah meningkatkan ketahanan atau kekebalan tubuh untuk mencapai herd immunity, Sattahti Polres Batu bekerja sama dengan Urkes Polres Batu memberikan vaksinasi pada tahanan atau terdakwa yang berada di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Batu, Selasa (19/4/2022). Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Tahti Polres Batu Iptu Taufik menjelaskan sebanyak 32 tahanan atau terdakwa mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut. “Sattahti melaksanakan kegiatan vaksinasi ini untuk tahanan atau terdakwa,” ujarnya. Setelah melalui screening, sebanyak 25 para tahanan atau terdakwa dapat melakukan vaksinasi. “Ada beberapa tahanan atau terdakwa yang belum bisa dilakukan vaksinasi karena ada beberapa faktor, misalkan tensi darah yang tinggi,” kata Iptu Taufik. Kegiatan ini merupakan wujud pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Sattahti Polres Batu. “Agenda ini merupakan program pemerintah untuk mencapai herd immunity di lingkungan kerja maupun di ruang publik,” jelasnya. (nik/ari)
Polres Batu Vaksinasi Tahanan
Rabu 20-04-2022,05:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:33 WIB
Kronologi Penemuan Jasad Kades Buncitan, Terbujur Kaku dengan Leher Terikat Selang Air
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Terkini
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB
Sidang Siwalan Party di PN Surabaya, 25 Terdakwa Dituntut 1 hingga 1,5 Tahun Penjara
Senin 04-05-2026,20:31 WIB