Polsek Kamal Bekuk Residivis Spesialis Pembobol Toko

Selasa 19-04-2022,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Petualangan S (27), residivis spesialis pembobol toko di wilayah hukum Polsek Kamal berakhir sudah. Lelaki asal Desa Banyubunih, Kecamatan Galis itu dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Kamal saat coba menjarah counter HP di seberang jalan Kampus Universitas Trunojoyo (UTM), Desa Telang, Kecamatan Kamal. “Tersangka S ditangkap rekan Unit Reskrim Polsek Kamal, Minggu (17/4) selepas Subuh,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto, Selasa (19/4). Kronologinya, sekitar pukul 05.00 WIB petugas piket Polsek Kamal mendapat laporan dari warga bahwa ada dua sosok lelaki mencurigakan nyatroni toko counter HP di sebarang jalan Kampus UTM. Info berharga ini segera direspon dengan sigap. ”Beberapa personal Unit Reskrim Polsek Kamal dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sukarno Leksono Putra melucur ke lokasi,” tandas Iptu Sucipto, mengutip laporan tertulis Kapolsek Kamal, AKP Any Bahtera Indra Jaya. Ternyata benar. Setibanya di lokasi, personel Unit Reskrim melihat dua lelaki pengendara Honda Beat warna putih Nopol L 2047 YT, malah tengah berusaha membuka paksa kunci gembok salah satu toko counter HP. Honda Beat yang dikendarai dua lelaki yang ditengarai bakal malakukan aksi curat, itu terdeteksi juga pernah digunakan saat membobol toko milik Abdul Rosid di dekat SPBU Jalan Trunojoyo, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Selasa (15/3) lalu sekitar pukul 15.00 lalu. “ Honda Beat itu dikenali petugas lantaran ketika pelaku membobol toko milik korban Abdul Rosid terekam oleh CCTV,” ungkap AKP Sucipto. Alhasil, Kanit Reskrim Aiptu Sukarno dan anggota langsung melakukan penyergapan. Salah satu terduga berinisial S (36) yang coba membuka gembok toko counter HP berhasil dibekuk. Sayangnya, terduga lainnnya RH berhasil lolos dan kabur. Kini menjadi target DPO Polsek Kamal. Dari tangan tersangka S, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing berupa 2 kunci T dan 1 mata kuci, 12 kunci palsu yang kaprah digunakan tersangka untuk membobol toko, 4 gembok toko yang sudah dirusak di TKP, Honda Beat Nopol L 2047 YT, serta uang tunai Rp 150.000. Tak pelak lagi, tersangka S langsung digelandang ke Mapolsek Kamal. Dihadapan penyidik S mengaku sudah membobol 5 toko di TKP berberda. Termasuk membobol toko milik Abdul Rosid, sekaligus membawa kabur hasil jarahannya berupa 10 slop rokok Sampoerna Mild, 2 slop rokok Refill, 2 slop rokok Marlboro, serta uang tunai Rp 7,5 juta.”Jadi tersangka S memang tergolong residivis. Karena ulahnya dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang curat,” pungkas Iptu Sucipto.(ras)

Tags :
Kategori :

Terkait