Mojokerto, memorandum.co.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam libur lebaran mendatang diperbolehkan mudik. Namun saat melakukan mudik pada cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, para ASN dilarang keras menggunakan mobil dinas. Hal itu ditegaskan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam apel di halaman Pemkab Mojokerto. Aturan mudik lebaran di Tahun 2022 ini, tertuang dalam Surat Edaran MenpanRB No.13, tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan kepada para ASN apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut, maka pihaknya akan memberikan hukuman disiplin. "ASN diperbolehkan mudik asal mendapatkan vaksin 2 kali dan vaksin booster. Ingat, pandemi Cobid-19 masih ada. Meski saat ini Kabupaten Mojokerto berada pada PPKM level 1, saya minta tetap waspada dan jangan lengah," katanya, Senin (18/4/2022). Selain itu Ikfina mengungkapkan, dalam momen ramadan ini, dirinya meminta kepada para ASN untuk bisa memanfaatkan dengan melaksanakan zakat, infaq dan sadaqah. Khususnya melalui Baznas Kabupaten Mojokerto. "Itu bisa kita jadikan sebagai salah satu upaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, terutama terkait masalah kemiskinan di Kabupaten Mojokerto. Dan saya minta partisipasi saudara sekalian sebagai ASN Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (yus)
Dibolehkan Mudik, Bupati Mojokerto Larang ASN Pakai Mobil Dinas
Senin 18-04-2022,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,00:02 WIB
Merasa Salah Jurusan tapi Tetap Berprestasi, Bisa Jadi Itu Impostor Syndrome
Rabu 25-03-2026,02:05 WIB
Jangan Dibuang, Kaleng Bekas Kue Lebaran Bisa Dimanfaatkan Kembali di Rumah
Rabu 25-03-2026,01:02 WIB
Update Terbaru Gim Fisch, Bocoran Pulau Baru dan Kode Redeem
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB