Kantong Plastik Dilarang, DPRD Dorong Pengawasan Intensif

Minggu 17-04-2022,10:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik diharap legislatif dapat berjalan efektif. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati mengatakan, dibutuhkan pengawasan dan sosialisasi yang intensif, agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai harapan. "Dinas lingkungan hidup bersama camat, lurah, dan satpol harus intensif melakukan sosialisasi dan razia," kata Aning, Minggu (17/4/2022). Seperti diketahui, perwali tersebut resmi diberlakukan mulai 9 April 2022. Seluruh pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar tradisional, restoran, hingga pelaku UMKM di Kota Pahlawan wajib menerapkan. Namun sampai saat ini, perwali tersebut belum sepenuhnya dipatuhi. Pasar tradisional, pasar krempyeng, dan pelaku UMKM tampak masih menyediakan kantong plastik atau kresek untuk membungkus barang yang dibeli. Aning telah memprediksi hal ini. Menurutnya, pusat perbelanjaan dan perindustrian mudah untuk menerapkan, namun lain hal pasar tradisional yang masih membutuhkan penyesuaian. "Sosialisasi dan pengawasan harus ekstra digalakkan di pasar tradisional. Namun kita minta dilakukan secara humanis. Misal, untuk kresek yang sudah terlanjur dibeli atau distok, maka terlebih dahulu dihabiskan. Pada razia selanjutnya, mulai diminta untuk menyiapkan kantong belanja," jelas Aning. Aning mendorong DLH bersama jajaran yang digandeng melakukan skema ceklis. Hal ini untuk memaksimalkan patroli atau razia yang digelar. Selain itu, juga memudahkan untuk melakukan kontrol pengawasan. Jadi, bagi pedagang yang masih memakai kantong plastik didata, lalu pada razia selanjutnya diarahkan untuk mulai meniadakan kantong plastik. “Yang terpenting perlu dilakukan dulu proses sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan dengan intensif dan serius. Sampai nanti dilakukan evaluasi, apakah perlu ada sanksi yang lebih kuat dan lebih tegas,” tandasnya. Aning tak menampik, membangun kultur masyarakat tidak mudah. Mengacu parameter dari banyaknya timbunan sampah plastik di TPA Benowo, hingga melimpahnya permasalahan sampah liar di sudut kota, dibutuhkan kerja sama antarpihak untuk menuju Surabaya nol sampah. "Pemkot perlu lebih serius dan bekerja lebih keras untuk mengurangi timbunan sampah di Surabaya yang sampai saat ini mencapai 1,6 ton per hari," ungkapnya. Sementara itu, Kepala DLH Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satgas khusus yang terdiri dari DLH, satpol PP, dinas koperasi usaha kecil dan menengah dan perdagangan, serta dinas kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga serta pariwisata untuk melakukan patroli ke pasar guna memaksimalkan kontrol pengawasan. “Untuk mengawal penerapan tersebut, kami akan menggelar patroli atau operasi penggunaan kantong plastik oleh satgas khusus mulai pekan depan,” ucapnya. Diakui Hebi, kesulitan dalam menerapkan perwali tersebut memang ada pada pasar tradisional dan pasar krempyeng (pasar cepat bubar). Kendati demikian, pihaknya optimistis peraturan tersebut dapat diterapkan. “Sebab, sosialisasi telah kami lakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Yang jelas, akan ada ketegasan kalau memang satu atau dua kali tidak menerapkan aturan tersebut,” kata dia. Berangkat dari sini, Hebi meminta kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya yang hendak melakukan aktivitas ekonomi untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan. Sebab, terdapat 111.000 ton sampah plastik setiap tahun yang telah masuk ke TPA Benowo. “Ini menjadi salah satu proses pembelajaran bagi masyarakat, untuk terbiasa membawa kantong belanja ramah lingkungan. Dengan langkah ini, kami berharap sampah plastik bisa mulai berkurang di Kota Surabaya,” tuntasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait