Razia Warung Esek-esek di Gresik, Seorang Pria dan 2 PSK Diamankan

Kamis 14-04-2022,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Meski kerap dirazia, warung esek-esek di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme masih nekat beroperasi. Bahkan di bulan suci Ramadan. Satpol PP mengamankan dua wanita penghibur dan pria hidung belang di siang bolong. Ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya. Razia yang dilakukan pada Rabu (13/4) sore itu menyasar tiga lokasi rawan penyakit masyarakat (Pekat). Mulai dari Desa Banyuurip atau Samaleak, Kecamatan Kedamean, Jalan Raya Padeg dan Dusun Beriring, Desa Banjarsari Kecamatan Cerme. Petugas melakukan penyisiran warung kopi (warkop). Warkop yang masih buka di siang hari tanpa penutup diberi teguran dan diimbau agar tidak menjual minuman keras. Saat di kawasan Betiring, petugas menyisir warung yang memiliki bilik - bilik kamar. "Kami mendapati dua wanita diduga PSK dan satu pria hidung belang," ucap Kasatpol PP Gresik Suprapto, Kamis (14/3). Ketiganya langsung digulung ke Mako Satpol PP Gresik untuk menjalani pemeriksaan. Satu per satu mereka didata oleh petugas. Diketahui identitas ketiganya adalah Junaidi (50) warga Kecamatan Manyar, Gresik. Suyati (44) dan Sunarti (46), dua perempuan kelahiran Kabupaten Trenggalek. "Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci Ramadan serta meminimalisir adanya pelanggaran Perda No. 22 tahun 2014 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik. Operasi seperti akan terus dilakukan," tegas Suprapto. Selain pelacuran, pihaknya juga mengantisipasi peredaran minuman keras (miras). Para pemilik warkop diimbau tidak menjajakan miras. Jika masih ada yang bandel dan nekat, Satpol PP bakal melakukan tindakan tegas. Sebab melanggar Perda No 19 Tahun 2004.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait