Surabaya, memorandum.co.id - Bobby Hermawan menganiaya Vincen Albert Santoso di rumah kekasihnya, Clarisa Valencia di Perumahan Graha Natura. Mahasiswa UK Petra ini merasa cemburu kekasihnya diapeli pria lain. Akibatnya, dia dituntut selama 4 bulan penjara. Hal itu terungkap saat terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bobby Hermawan selama 4 bulan," kata JPU Suparlan, Rabu (13/4). Bobby dinyatakan JPU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya berencana mengajukan pledoi. "Kami mengajukan pembelaan Yang Mulia," ujar pengacara terdakwa. Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Vincen ketika itu datang ke rumah Clarisa bersama dua temannya, Christian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincen Tjandra. Saat ketiganya menuju mobilnya hendak pulang, Bobby bersama temannya, Edward Jonathan, datang mengendarai mobil sedan hitam. Bobby mendorong Vincen. "Terdakwa Bobby memukul Vincen dengan tangan kanan mengenai rahang dan telinga kiri hingga mundur ke belakang," jelas jaksa Suparlan dalam dakwaannya. Akibat penganiayaan tersebut Vincen terluka. Jaksa penuntut umum Suparlan menuntut Bobby pidana empat bulan penjara. "Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," katanya. Pengacara Bobby, Slamet Priyanto menyatakan, kliennya ketika itu hanya ingin melindungi kekasihnya karena didatangi tamu pria sampai malam hari. Bobby tahu hal tersebut setelah dikirimi pesan WhatsApp Clarisa. "Bobby tidak melarang tetapi bertamunya ternyata sampai jam sepuluh malam," ujar Slamet. Saat berdialog, Vincen menjawab dengan nada tinggi sehingga Bobby memukulnya. Namun, setelah itu, Bobby meminta maaf ketika tahu yang naksir Clarisa bukan Vincen. "Ternyata Jansen yang suka Clarisa. Bobby dan Jansen duel di depan pos sekuriti perumahan. Sama-sama terluka. Kami mengira sudah selesai waktu itu. Ternyata mereka lapor polisi," katanya. (jak)
Pukul Teman Pacar Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 13-04-2022,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,18:24 WIB
PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Sabtu 03-10-2026,18:56 WIB
Hanung Bramantyo Bawa Misteri 1964 ke Layar Lebar, ‘Lobang Buaya’ Tayang di Madiun
Sabtu 03-10-2026,19:50 WIB
Bupati Lumajang Beri Semangat Arga, Pejuang Kecil yang Akan Jalani Operasi Jantung di India
Sabtu 03-10-2026,23:24 WIB
Motif Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik Diduga Cemburu, Polisi Amankan 2 Bilah Pisau
Sabtu 03-10-2026,19:29 WIB
Ngebut di Jalan Bergelombang: Mobil Rental Terguling di Keputih, Dua Penumpang Luka-Luka
Terkini
Minggu 04-10-2026,14:53 WIB
Bhabinkamtibmas Paron Monitoring Jagung Manis, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Minggu 04-10-2026,14:48 WIB
Gagal Curi Motor di Pasuruan, Komplotan Maling Todongkan Senpi dan Lempar Petasan ke Warga
Minggu 04-10-2026,14:41 WIB
Sudah Disita, Objek Masih Dipakai Usaha, Ahli Pidana: Tersangka Tak Bisa Kuasai Objek Sengketa
Minggu 04-10-2026,14:18 WIB
Gus Fawait Tegaskan Hasil Tani Jember Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Keluarga
Minggu 04-10-2026,14:01 WIB