Surabaya, memorandum.co.id - Bobby Hermawan menganiaya Vincen Albert Santoso di rumah kekasihnya, Clarisa Valencia di Perumahan Graha Natura. Mahasiswa UK Petra ini merasa cemburu kekasihnya diapeli pria lain. Akibatnya, dia dituntut selama 4 bulan penjara. Hal itu terungkap saat terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bobby Hermawan selama 4 bulan," kata JPU Suparlan, Rabu (13/4). Bobby dinyatakan JPU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya berencana mengajukan pledoi. "Kami mengajukan pembelaan Yang Mulia," ujar pengacara terdakwa. Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Vincen ketika itu datang ke rumah Clarisa bersama dua temannya, Christian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincen Tjandra. Saat ketiganya menuju mobilnya hendak pulang, Bobby bersama temannya, Edward Jonathan, datang mengendarai mobil sedan hitam. Bobby mendorong Vincen. "Terdakwa Bobby memukul Vincen dengan tangan kanan mengenai rahang dan telinga kiri hingga mundur ke belakang," jelas jaksa Suparlan dalam dakwaannya. Akibat penganiayaan tersebut Vincen terluka. Jaksa penuntut umum Suparlan menuntut Bobby pidana empat bulan penjara. "Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," katanya. Pengacara Bobby, Slamet Priyanto menyatakan, kliennya ketika itu hanya ingin melindungi kekasihnya karena didatangi tamu pria sampai malam hari. Bobby tahu hal tersebut setelah dikirimi pesan WhatsApp Clarisa. "Bobby tidak melarang tetapi bertamunya ternyata sampai jam sepuluh malam," ujar Slamet. Saat berdialog, Vincen menjawab dengan nada tinggi sehingga Bobby memukulnya. Namun, setelah itu, Bobby meminta maaf ketika tahu yang naksir Clarisa bukan Vincen. "Ternyata Jansen yang suka Clarisa. Bobby dan Jansen duel di depan pos sekuriti perumahan. Sama-sama terluka. Kami mengira sudah selesai waktu itu. Ternyata mereka lapor polisi," katanya. (jak)
Pukul Teman Pacar Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 13-04-2022,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,18:11 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (4): Saksi STIKES BHM Beberkan Kronologi Plang Aset hingga CSR
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,17:04 WIB
Tampil Memukau di SFF 2026, Tari Ning Lukita Tim Bonafide Sukses Hidupkan Jiwa Perjuangan Surabaya
Sabtu 20-06-2026,10:56 WIB
Dandim Lamongan Matangkan Pra TMMD ke-129, Tlemang Ngimbang Jadi Sasaran
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Minggu 21-06-2026,09:55 WIB
Parade Surabaya Fashion Festival Vol. 2 Resmi Diberangkatkan, Ribuan Warga Padati Jalan Tunjungan
Minggu 21-06-2026,09:33 WIB
Paripurna Raperda Jember, Bupati Fawait Soroti Sinergi KDMP dan MBG
Minggu 21-06-2026,09:27 WIB
JNE Official Logistics Partner POLIPONI Puaskan Pengunjung Konser di Rampal
Minggu 21-06-2026,09:23 WIB
Ribuan Warga Jember Gelar Aksi Demontrasi Tolak Penghentian Distribusi MBG
Minggu 21-06-2026,09:18 WIB