Surabaya, memorandum.co.id - Bobby Hermawan menganiaya Vincen Albert Santoso di rumah kekasihnya, Clarisa Valencia di Perumahan Graha Natura. Mahasiswa UK Petra ini merasa cemburu kekasihnya diapeli pria lain. Akibatnya, dia dituntut selama 4 bulan penjara. Hal itu terungkap saat terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bobby Hermawan selama 4 bulan," kata JPU Suparlan, Rabu (13/4). Bobby dinyatakan JPU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya berencana mengajukan pledoi. "Kami mengajukan pembelaan Yang Mulia," ujar pengacara terdakwa. Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Vincen ketika itu datang ke rumah Clarisa bersama dua temannya, Christian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincen Tjandra. Saat ketiganya menuju mobilnya hendak pulang, Bobby bersama temannya, Edward Jonathan, datang mengendarai mobil sedan hitam. Bobby mendorong Vincen. "Terdakwa Bobby memukul Vincen dengan tangan kanan mengenai rahang dan telinga kiri hingga mundur ke belakang," jelas jaksa Suparlan dalam dakwaannya. Akibat penganiayaan tersebut Vincen terluka. Jaksa penuntut umum Suparlan menuntut Bobby pidana empat bulan penjara. "Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," katanya. Pengacara Bobby, Slamet Priyanto menyatakan, kliennya ketika itu hanya ingin melindungi kekasihnya karena didatangi tamu pria sampai malam hari. Bobby tahu hal tersebut setelah dikirimi pesan WhatsApp Clarisa. "Bobby tidak melarang tetapi bertamunya ternyata sampai jam sepuluh malam," ujar Slamet. Saat berdialog, Vincen menjawab dengan nada tinggi sehingga Bobby memukulnya. Namun, setelah itu, Bobby meminta maaf ketika tahu yang naksir Clarisa bukan Vincen. "Ternyata Jansen yang suka Clarisa. Bobby dan Jansen duel di depan pos sekuriti perumahan. Sama-sama terluka. Kami mengira sudah selesai waktu itu. Ternyata mereka lapor polisi," katanya. (jak)
Pukul Teman Pacar Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 13-04-2022,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:54 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Jember Siap Bongkar Belasan Rumah di Bantaran Sungai
Minggu 08-02-2026,16:48 WIB
Bukti Tangan Dingin Bernardo Tavares Jadikan Alfan Suaib sebagai Pemain Super Sub
Minggu 08-02-2026,16:59 WIB
Dua Bandit Curanmor Rungkut Kidul Disergap di Madura
Terkini
Senin 09-02-2026,16:37 WIB
Lantik 27 Pejabat Fungsional, Bupati Gatut Sunu Ingatkan Jangan Sekadar Absen
Senin 09-02-2026,16:34 WIB
Perkuat Sinergitas PPAT, Kakanwil BPN Jatim Lantik MPPD 39 Kabupaten Kota
Senin 09-02-2026,16:29 WIB
Soroti Status Desil dan Layanan BPJS, Imam Syafi’i Serap Aspirasi Warga Kaliasin Surabaya
Senin 09-02-2026,16:26 WIB
Kurir Ganja 4 Kg Asal Malang Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 12 Tahun Penjara Tanpa Denda
Senin 09-02-2026,16:11 WIB