Surabaya, memorandum.co.id - Bobby Hermawan menganiaya Vincen Albert Santoso di rumah kekasihnya, Clarisa Valencia di Perumahan Graha Natura. Mahasiswa UK Petra ini merasa cemburu kekasihnya diapeli pria lain. Akibatnya, dia dituntut selama 4 bulan penjara. Hal itu terungkap saat terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Bobby Hermawan selama 4 bulan," kata JPU Suparlan, Rabu (13/4). Bobby dinyatakan JPU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya berencana mengajukan pledoi. "Kami mengajukan pembelaan Yang Mulia," ujar pengacara terdakwa. Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Vincen ketika itu datang ke rumah Clarisa bersama dua temannya, Christian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincen Tjandra. Saat ketiganya menuju mobilnya hendak pulang, Bobby bersama temannya, Edward Jonathan, datang mengendarai mobil sedan hitam. Bobby mendorong Vincen. "Terdakwa Bobby memukul Vincen dengan tangan kanan mengenai rahang dan telinga kiri hingga mundur ke belakang," jelas jaksa Suparlan dalam dakwaannya. Akibat penganiayaan tersebut Vincen terluka. Jaksa penuntut umum Suparlan menuntut Bobby pidana empat bulan penjara. "Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," katanya. Pengacara Bobby, Slamet Priyanto menyatakan, kliennya ketika itu hanya ingin melindungi kekasihnya karena didatangi tamu pria sampai malam hari. Bobby tahu hal tersebut setelah dikirimi pesan WhatsApp Clarisa. "Bobby tidak melarang tetapi bertamunya ternyata sampai jam sepuluh malam," ujar Slamet. Saat berdialog, Vincen menjawab dengan nada tinggi sehingga Bobby memukulnya. Namun, setelah itu, Bobby meminta maaf ketika tahu yang naksir Clarisa bukan Vincen. "Ternyata Jansen yang suka Clarisa. Bobby dan Jansen duel di depan pos sekuriti perumahan. Sama-sama terluka. Kami mengira sudah selesai waktu itu. Ternyata mereka lapor polisi," katanya. (jak)
Pukul Teman Pacar Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 13-04-2022,18:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Terkini
Jumat 21-08-2026,07:08 WIB
Beyond Journalism, IJTI Pantura Cetak Pelajar Lamongan Melek Media
Jumat 21-08-2026,06:56 WIB
Emil Dardak Kembali Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Periode 2026-2031
Jumat 21-08-2026,06:33 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Pemahaman AI dan Bijak Medsos
Jumat 21-08-2026,06:01 WIB
Lindungi Warga dari TPPO dan TPPM, Imigrasi Soetta Kukuhkan Duri Kosambi sebagai Desa Binaan
Jumat 21-08-2026,04:32 WIB