Malang, Memorandum.co.id - Tersangka pencabulan terhadap anak kadung, IQ (47), warga Sukun, Kota Malang segera diadili. Pasalnya, berkas tersangka dan barang bukti telah diserahkan penyidik kepolisian ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (12/04/2022). "Iya benar, hari ini dilakukan pelimpahan dari penyidik Polisi ke kejaksaan. Selanjutnya, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, Selasa (12/04/2022). Kasus tersebut bermula saat tersangka IQ menikah dengan WW. Pada tahun 2018, istri tersangka IQ meninggal dunia. Meninggalkan dua orang anak yaitu, Mawar (8) dan Melati (6). Keduanya, kemudian diasuh dan diurus ayah kandungnya yakni tersangka IQ. Namun naas, sekitar bulan November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Mawar yang belum tidur diajak tersangka menonton video porno di youtube. Selanjutnya, tersangka langsung menyetubuhi Mawar. Perbuatan itu diulangi lagi oleh tersangka hingga bulan Desember 2021. Bahkan, hal yang sama juga dilakukan kepada anak ke 2, yakni Melati. Akibat perbuatan tersangka IQ, kini kedua anak tersangka trauma dan takut dengan ayah kandungnya sendiri. Lebih lanjut KasI Intel menjelaskan, perbiatan tersangka melanggar Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 74D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Untuk selanjutnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan. (edr)
Pelaku Pencabulan Dua Anak Kandung Segera Diadili
Selasa 12-04-2022,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:55 WIB
Waspada Jamur Kulit Kronis Saat Musim Lembap, Cara Memilih Sabun Antiseptik yang Aman
Rabu 25-02-2026,16:48 WIB
Tips Cegah GERD dan Asam Lambung Selama Ramadan agar Puasa Tetap Lancar
Rabu 25-02-2026,16:43 WIB
Bazar Ramadan Di UB Malang, Hidupkan Suasana Kampus Melalui Gebyar MRP 2026
Rabu 25-02-2026,16:41 WIB
7 Ide Outfit Kantor Minimalis, Tampil Keren dan Elegan Tanpa Beli Baju Baru
Rabu 25-02-2026,16:40 WIB