Tulungagung, memorandum.co.id - Mengantisipasi terjadinya kecelakaan (laka) yang melibatkan kereta api (KA) saat arus mudik dan balik Idul Fitri 1443 H/2022, anggota Polsek Ngunut meninjau serta mengecek perlintasan tanpa palang pintu di wilayahnya, Senin (11/4/2022). Turut dalam pengecekan perlintasan KA tanpa palang pintu diantaranya Wakapolsek Ngunut AKP Sugeng, Kanit Binmas Iptu Nenny Sasongko, Panit Binmas Iptu Dwi Purnomo, Panit Lantas Ipda Purwo, serta Kasi Humas Bripka Dudi. Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto menyampaikan kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan. Karena sebagi upaya pencegahan terjadinya kecelakaan. "Anggota akan rutin melakukan peninjauan dan pengecekan, karena perlintasan kereta api tanpa palang pintu sangat berbahaya bagi masyarakat. Dan kebanyakan korban dari kecelakaan dengan kereta api mayoritas meninggal dunia. Maka dari itu perlu kita antisipasi," terangnya. Ada 4 perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang menjadi sasaran pengecekan kali ini. Masing-masing di Desa Kromasan, di Desa Pulosari, dan dua lainnya di Desa Gilang. Yaitu perlintasan arah eks pabrik gula kunir, dan perlintasan Desa Gilang arah kantor Desa Kaliwungu. "Dari hasil peninjauan dan pengecekan, terdapat beberapa hal yang akan dikoordinasikan dengan Kepala Stasiun Ngunut. Diantaranya lampu peringatan tidak menyala, alarm mati, serta penjaga perlintasan yang sangat minim. Yakni hanya ada 2 - 3 orang secara bergantian," lanjut Kapolsek. Setelah berkoordinasi dengan pihak stasiun, lanjut Kompol Rudi, harapannya kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api dapat diminimalisir. "Kami tidak ingin ada kecelakaan. Dan alhamdulillah, kegiatan peninjauan dan pengecekan perlintasan pintu KA tanpa palang di wilayah Ngunut hari ini berlangsung lancar," pungkasnya. (fir/ mad)
Polsek Ngunut Cek Perlintasan KA, Antisipasi Laka saat Lebaran
Senin 11-04-2022,16:00 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :