Surabaya, memorandum.co.id - Rudi Dwi Herwanto, oknum ASN yang kedapatan menyimpan sabu 0,19 gram dituntut selama 3 tahun penjara. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Saat dikonfirmasi memorandum.co.id, JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuturkan, oknum Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009. "Kami nyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri. Tuntutannya 3 tahun penjara. Minggu depan putusan," tutur Muzakki, via WhatsApp, Minggu (10/4/2022). Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Oknum ASN Narkoba, Minggu Depan Sidang Putusan
Minggu 10-04-2022,16:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,17:46 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Jariyanto Sebut Fee Proyek Dikoordinir Rofieq, Perintah dari Suwarno
Senin 20-07-2026,21:35 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Kejari Nganjuk Perkuat Sinergi Dukung Keberlanjutan Program JKN
Senin 20-07-2026,20:05 WIB
Eksepsi Ditolak, Dua Eks Bankir Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Lanjut Diadili
Senin 20-07-2026,18:49 WIB
Pemotor Lansia Tertimpa Roda Kontainer Meletus di Jalan Kenjeran Surabaya Berakhir Damai
Terkini
Selasa 21-07-2026,12:54 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Lumajang Tanam dan Rawat Jagung di Area Mapolsek
Selasa 21-07-2026,12:40 WIB
Mas Rio Minta Petugas Sisir Penderita Katarak Situbondo hingga Pelosok Desa
Selasa 21-07-2026,12:30 WIB
Pemerintah Pusat Dukung Rencana Event Pencak Silat Nasional di Kota Madiun
Selasa 21-07-2026,12:28 WIB
Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III, 182 Bangunan Mulai Ditandai
Selasa 21-07-2026,12:21 WIB