Surabaya, memorandum.co.id - Rudi Dwi Herwanto, oknum ASN yang kedapatan menyimpan sabu 0,19 gram dituntut selama 3 tahun penjara. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Saat dikonfirmasi memorandum.co.id, JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu menuturkan, oknum Satpol PP Kecamatan Wonokromo itu dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009. "Kami nyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri. Tuntutannya 3 tahun penjara. Minggu depan putusan," tutur Muzakki, via WhatsApp, Minggu (10/4/2022). Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Oknum ASN Narkoba, Minggu Depan Sidang Putusan
Minggu 10-04-2022,16:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,07:49 WIB
Jemput Bola, Dispendukcapil Jombang Datangi Warga Disabilitas di Pelosok Desa
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,08:00 WIB
Bayern Bangkit dari 0-3, Kane Puji Mental Juara Usai Comeback Bersejarah
Terkini
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,20:18 WIB
Surabaya Raih Juara Umum Muaythai Piala Wali Kota 2026, Disporapar Siapkan Bonus Kejutan
Minggu 26-04-2026,20:08 WIB
Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris, Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat
Minggu 26-04-2026,19:59 WIB