Surabaya, memorandum.co.id - Secara bertahap siaran TV analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital. Sebanyak 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per 30 April 2022, di antaranya TV analog di 9 kabupaten di Jawa Timur. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap. Yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. “Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV analog dihentikan per 30 April nanti,” jelas Hudiyono, saat sosialisasi bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) di Surabaya. Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Pacitan. Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah bisa menyesuaikan. “Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” paparnya. Mantan kepala biro kesra ini mengimbau agar masyarakat di 9 daerah di Jawa Timur segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital. “Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” kata pejabat yang pernah menjadi Pj Bupati Sidoarjo ini. Secara bertahap, kata Hudiyono, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah akan menyalurkan bantuan set top box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. Set top box ini merupakan alat untuk mengubah TV lama dapat menangkap siaran TV digital. “Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. Hudiono meenyebutkan, beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan STB DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia di iOS/ android. (day)
9 Daerah di Jatim Stop TV Analog
Minggu 10-04-2022,16:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,18:09 WIB
Hanya 3 Detik, Maling Motor Terekam CCTV Gasak Vario di Simokerto Surabaya
Minggu 17-05-2026,18:37 WIB
Pegiat Sejarah Tolak Keras Alih Fungsi Gedung Veteran Situbondo Jadi Koperasi Desa Merah Putih
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Terkini
Senin 18-05-2026,17:37 WIB
Hotline Lapor Cak Eri Terima 400 Aduan Warga Surabaya Setiap Hari
Senin 18-05-2026,17:33 WIB
Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Pelaporan Belanja Perpajakan Terbaik Dunia
Senin 18-05-2026,17:26 WIB
Enam Pesawat Rafale Indonesia Akhirnya Datang, Prabowo: Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Senin 18-05-2026,17:18 WIB
Disnakeswan Lamongan Siapkan 4 Langkah Pengawasan Hewan Kurban
Senin 18-05-2026,17:13 WIB