Surabaya, memorandum.co.id - Secara bertahap siaran TV analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital. Sebanyak 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV analog per 30 April 2022, di antaranya TV analog di 9 kabupaten di Jawa Timur. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Hudiyono menyampaikan, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap. Yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. “Ada 9 daerah di Jawa Timur siaran TV analog dihentikan per 30 April nanti,” jelas Hudiyono, saat sosialisasi bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) di Surabaya. Sembilan daerah di Jatim itu antara lain, Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Pacitan. Hudiyono mengaku saat ini gencar melakukan sosialiasisasi program pemerintah pusat tersebut agar masyarakat yang tinggal di 9 daerah bisa menyesuaikan. “Setiap diundang kegiatan apapun di masyarakat, saya selalu sampaikan soal perubahan TV analog ke TV digital ini,” paparnya. Mantan kepala biro kesra ini mengimbau agar masyarakat di 9 daerah di Jawa Timur segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital. “Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” kata pejabat yang pernah menjadi Pj Bupati Sidoarjo ini. Secara bertahap, kata Hudiyono, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah akan menyalurkan bantuan set top box (STB) DVBT2 bagi warga tidak mampu. Set top box ini merupakan alat untuk mengubah TV lama dapat menangkap siaran TV digital. “Sebelum 30 April nanti, kami upayakan set top box tv digital ini bisa terkirim gratis ke masyarakat tidak mampu,” pungkasnya. Hudiono meenyebutkan, beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan STB DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia di iOS/ android. (day)
9 Daerah di Jatim Stop TV Analog
Minggu 10-04-2022,16:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:14 WIB
Duka di Proyek Mojokerto, Dandim Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,06:01 WIB
Malam Puncak HPN 2026, PWI Jombang Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Terkini
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:06 WIB
Lamongan Jadi Rujukan Kaji Tiru Penurunan Stunting, Angka Turun Drastis
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:57 WIB