Kediri, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng (migor) dan sembako di bulan Ramadan, anggota Polsek Pare terjun langsung ke minimarket dan Pasar, Minggu (10/4/2022). Kegiatan tersebut dilakukan demi memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah. "Dari keterangan beberapa pedagang minyak goreng dan sembako sendiri masih mencukupi sampai dengan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kapolsek AKP Bowo Wicaksono. Lebih lanjut, Kapolsek Pare mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan.Sebab, ada sanksi yang siap menanti apabila ditemukan penimbunan. "Pihak kepolisian tidak segan untuk memproses hukum, bila ada oknum yang melakukan penimbunan,"jelas AKP Bowo. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir terjadi kekosongan minyak goreng maupun sembako pihaknya akan terus mengevaluasi pendistribusian. "Masyarakat tidak perlu panik dan memborong minyak goreng," ungkapnya.(iku)
Cegah Penimbunan Migor, Polsek Pare Cek Gudang dan Toko
Minggu 10-04-2022,10:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB
Aksi Sigap Polisi Bubutan Dorong Mobil Mogok di Depan Stasiun Pasar Turi
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,19:57 WIB
KJS Sumenep Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wakil Bupati
Terkini
Rabu 18-03-2026,19:04 WIB
Bupati Gresik Berangkatkan 750 Peserta Mudik Gratis dengan 15 Armada Bus
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,17:47 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Desak Pemprov Mempercepat Perbaikan Jalan Mojokerto–Jombang
Rabu 18-03-2026,17:45 WIB
Pajak Reklame Naik Signifikan, P3I Jatim Pertanyakan Dasar Hukum Kebijakan Pemkot Surabaya
Rabu 18-03-2026,17:41 WIB