Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang dan Polsek Kromengan melakukan pengecekan serta memantau persediaan bahan pokok salah satunya minyak goreng jenis curah dan kemasan selama Bulan Ramadan, di pasar dan toko kawasan Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Kamis (7/4/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo menyampaikan pemantauan ini untuk melihat ketersediaan bahan pokok di bulan Ramadan. “Untuk ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan Konsumen. Namun untuk harga memang ada beberapa yang mengalami kenaikan, namun masih normal,” kata AKP Heri Eko Utomo didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Aji. Kegiatan ini sebagai langkah pengawasan ketersediaan minyak goreng jenis curah maupun kemasan. Juga upaya Polres Malang memastikan ketersediaan bahan pangan lainnya selama Bulan Ramadan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang tinggi. Heri menambahkan pengecekan dan pemantauan dari Polres Malang ini untuk memberikan kepastian kepada para warga masyarakat, bahwa pemerintah bersama-sama berupaya mencukupi ketersediaan bahan pokok di tengah-tengah kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya minyak goreng curah maupun kemasan. (kid/ari)
Polres Malang Pantau Sembako, Stok Aman
Jumat 08-04-2022,06:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terkini
Kamis 12-03-2026,06:39 WIB
TPID Kota Malang Pastikan Kebutuhan Lebaran Aman
Kamis 12-03-2026,06:00 WIB
Cerita Seputar Telur
Kamis 12-03-2026,05:48 WIB
KAI Daop 8 Siap dengan Angkutan Lebaran 2026, Layani 11 KA Reguler dan 2 KA Tambahan dari Malang
Kamis 12-03-2026,05:22 WIB
Modus Makin Canggih, OJK Ingatkan Penipu Pelajari Status Sosial Calon Korban Sebelum Beraksi
Kamis 12-03-2026,04:52 WIB