Ibu Muda Randuagung Bawa Sabu 5 Gram

Rabu 23-10-2019,18:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG-Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang meringkus Nurul Farida (27), warga Dusun Krian, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, karena tmengedarkan narkoba. Dari tangan tersangka disita sabu 5,04 gram. Kapolres Lumajang AKBP  Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, narkoba sekarang sudah masuk ke segala lini dalam masyarakat. Terbukti entah itu laki-laki, perempuan hingga anak sekolah pun menjadi agen penyebaran barang haram tersebut. “Untuk mencegah semakin rusaknya generasi muda Indonesia, saya tidak akan berhenti mencari jejak peredaran Narkoba di Lumajang untuk mengungkap dan menangkap para pengedar serta penyalahguna narkoba” lanjut dia. Kasar Reserse Narkoba AKP Ernowo menjelaskan bila tersangka itu disinyalir masih satu jaringan dengan tersangka lainnya yang kini masih proses penyidikan. “Kami masih mengembangkan kasus ini memutus rantai peredaran narkoba di Lumajang” ujar Ernowo. Sedangkan Farida mengaku bila narkoba berbentuk kristal putih itu memang miliknya. “Itu memang milik saya,” ujar dia.(tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait