LAMONGAN - Person in Charge (PIC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Unit Kerja Koordinasi Wilayah Jawa Timur Arif Nurcahyo kembali menyambangi Lamongan. Pada kesempatan ini Arif Nurcahyo mengevaluasi dan monitoring program pemberantasan korupsi terintegrasi pada 2019. Arif Nurcahyo beserta rekannya Nurcahyadi disambut oleh Bupati Fadeli bersama jajarannya di Guest House, Rabu (23/10). Ini adalah bagian dari kegiatan dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi KPK. Arif Nurcahyo mengungkapkan, saat ini seluruh pemerintah daerah di Indonesia berpacu dan bersemangat agar tak tertinggal dalam pencegahan korupsi. Dia kemudian menceritakan bagaimana tahun lalu Lamongan menduduki peringkat satu se-Indonesia sehingga memacu daerah lain untuk mengejar. “Namun saya mengingatkan jangan hanya mengejar nilai dan skor saja, tetapi juga mengimplementasikannya di lapangan,” pesan Arif Nurcahyo. “Rencana aksi pada delapan indikator pencegahan korupsi juga harus dipenuhi selain pemenuhan dokumen,” tambah dia. Arif juga mengapresiasi, karena paparan yang disampaikan Bupati Fadeli maupun kepala OPD terkait sudah lengkap. Bupati Fadeli pada kesempatan yang sama menjelaskan kondisi rencana aksi pada delapan indikator pencegahan korupsi. Saat ini Kabupaten Lamongan tetap menjadi peringkat pertama di Jawa Timur untuk indeks pencegahan korupsinya. Hal ini menurut dia, didukung oleh delapan indikator rencana aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemkab Lamongan. “Jadi kami tidak hanya memenuhi kelengkapan administrasi saja, tetapi juga mengimplementasikan,” ungkap Fadeli. Fadeli menjelaskan bahwa untuk indikator perencanaan dan penganggaran APBD progresnya sudah mencapai 83 persen, untuk indikator pengadaan barang dan jasa mencapai 66 persen, indikator pelayanan terpadu satu pintu 77 persen, dan indikator kapabilitas APIP 63 persen. Kemudian indikator manajemen ASN telah mencapai 99 persen, indikator optimalisasi pendapatan daerah 75 persen, indikator manajemen aset daerah 93 persen dan indikator tata kelola dana desa 68 persen. Untuk sejumlah indikator yang memerlukan untuk dilengkapi sehingga belum 100 persen, sudah dilakukan upaya untuk pemenuhannya. Dia berkeyakinan jika perbaikan ini sudah diverifikasi, akan meningkatkan capaian indikator Lamongan. (*/lis)
Pencegahan Korupsi, Lamongan Peringkat Pertama di Jatim
Rabu 23-10-2019,18:09 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :