Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Mulyorejo meringkus komplotan pembobolan rumah di Jalan Ir Soekarno. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Amir Faisol (40), asal Jalan Petukangan Tengah. Tersangka lain Melkyano Alfredo (51), asal Jalan Dukuh Kupang Baru Gang XX. Mereka diamankan bersama belasan pekerja kasar atau kuli di lokasi kejadian. Namun, kuli itu diperbolehkan pulang usai penyidikan oleh petugas. "Memang pada awalnya kita amankan para tersangka dan pekerja kasar. Namun, kami hanya jadikan pekerja sebagai saksi karena sama sekali tak mengetahui modus pelaku yang mengaku itu adalah rumahnya," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo, Rabu (6/4/2022) siang. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita berbagai macam perabotan seperti lemari, laci, meja belajar dan lantai marmer yang dicongkel. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebuah mobil pikap yang digunakan para pelaku mengangkut barang curian. "Sebagian barang-barang tersebut sudah dimasukkan ke pikap untuk rencanaya akan dijual. Namun keburu kami amankan. Meski barang lawas, namun tak menutup kemungkinan memiliki harga jual tinggi," tandas Ardi Purboyo.(fdn)
Dua Pembobol Rumah Mewah Dibekuk, Incar Perabotan
Rabu 06-04-2022,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,09:02 WIB
Jamin Program MBG, SPPG 3 Polres Madiun Tersertifikasi Anti-Api
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,07:54 WIB
Arteta Semprot Wasit, Klaim Dua Laga Arsenal Dirugikan
Terkini
Senin 27-04-2026,06:51 WIB
Guardiola Izinkan Pemain Man City Liburan Sebelum Sprint Akhir Perburuan Treble
Senin 27-04-2026,06:07 WIB
Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea ke Final FA Cup, McFarlane Akui Lega
Senin 27-04-2026,06:02 WIB
Inter Milan Tertahan di Markas Torino, Gelar Serie A Belum Bisa Dikunci
Minggu 26-04-2026,20:54 WIB
Incar Juara Umum IPSI Kota Surabaya Full Power di Kejurprov Jatim 2026
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB