Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, tak memungkiri aksi tawuran remaja masih kerap terjadi dan frekuentatif. Untuk meredam keniscayaan itu, pihaknya memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Pertama, Satpol PP Surabaya bersama tiga pilar diminta lebih intensif untuk patroli keliling ke wilayah yang rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Terlebih pemkot sudah mengantongi data wilayah kerawanan sosial di Kota Pahlawan, yang berpotensi menimbulkan kericuhan. “Jadi, satpol PP bersama tiga pilar harus melakukan penyisiran secara intensif terhadap wilayah yang sering terjadi tawuran, itu kira-kira ada persoalan apa,” ujar politisi Golkar ini, Rabu (6/4/2022). Untuk memaksimalkan penyisiran itu, Thoni mendorong agar dinas pendidikan beserta asisten bagian pemerintah kota digandeng untuk ikut mencari solusi. Kedua, soal aksi tawuran yang dilakukan oleh pelajar SMA, menurutnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kendati demikian, Thoni meminta lurah dan camat terkait untuk bisa memberikan pendampingan dan pembinaaan. "Supaya pelajar itu tidak ikut-ikutan aksi tawuran,” tandasnya. Ketua DPD Golkar Surabaya ini mengungkapkan, aksi taruwan yang selama ini terjadi didominasi oleh usia remaja. Sebab pada usia ini, dinilainya sangat rentan. Pelajar tengah mencari jati diri yang pada akhirnya salah pergaulan. Namun, hal ini tak dapat dikecam karena mereka masih dalam proses pencarian jati diri. “Kita tidak bisa mengecam, menegakkan hukum secara ansif saja,” tandasnya. Ketiga, Thoni menyebut perlunya peran dinas pendidikan dan bagian pemerintah untuk aktif menggerakan lurah dan camat melakukan pemetaan dan pendampingan. Dengan begitu, anak-anak seusia tersebut yang sedang mencari proses jati diri bisa diarahkan dan dicerahkan. “Kira-kira apa yang menjadi problem mereka," kata Thoni. Untuk itu, dia berharap seluruh instrumen Pemkot Surabaya juga harus terlibat dan bergerak tak hanya bertumpu pada Satpol PP. Termasuk lurah, camat, dan dinas pendidikan harus bergerak aktif. “Mudah-mudahan di kemudian hari tidak ada kenakalan remaja lagi yang menjerumus ke aksi-aksi anarkis yang merugikan kepentingan umum maupun fasilitas umum,” harap dia. Tak kalah penting, Thoni meminta ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku aksi tawuran manakala menimbulkan korban. Menurutnya, proses hukum kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang di muka umum tidak bisa dilakukan secara restorasi justice. “Ya di hukum saja, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” tuntas Thoni. (bin)
Cegah Tawuran, Dewan Desak Petakan Wilayah Rawan dan Pendampingan
Rabu 06-04-2022,12:23 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :