Surabaya, memorandum.co.id - Budiono dan Dicky Putra Pratama diseret ke mana hijau secara terpisah atas perbuatannya terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya didakwa melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Junto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dalam dakwaannya menyatakan, perbuatan Budiono bermula saat menerima titipan uang dari Dicky sebanyak Rp 400 ribu. Tujuannya untuk dibelikan sabu. Budiono kemudian menemui Adam (Buron) untuk membeli sabu. Saat bertemu Adam, Budiono mendapatkan satu poket sabu. Sebelum pesanan sabu itu diserahkan kepada Dicky, Budiono sempat mengambil sebagian sabu untuk digunakan sendiri di rumahnya. Setelah itu, Budiono akhirnya pergi ke rumah Dicky di Jalan Dharmawangsa Barat, Surabaya. "Kemudian terdakwa Budiono menyelipkan narkotika jenis sabu tersebut di pagar rumah saksi Dicky Putra Pratama," ujar jaksa Dewi Kusumawati. (jak)
Sekongkol Jual Sabu, Dua Sekawan Diadili Terpisah
Selasa 05-04-2022,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,12:53 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seret Wakil Ketua DPM FIB Untag Surabaya
Jumat 29-05-2026,11:43 WIB
Pedro Matos Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Jumat 29-05-2026,10:37 WIB
Kejari Surabaya Sembelih 3 Sapi dan 4 Kambing, 547 Paket Kurban Dibagikan
Terkini
Sabtu 30-05-2026,08:44 WIB
Sidak Pasar di Kota Malang, Gubernur Khofifah Temukan Kelangkaan Beras SPHP dan Minyakita
Sabtu 30-05-2026,08:31 WIB
Kawal Gizi, Pemkab Jember Sisir 209 Dapur Pelayanan secara Door to Door
Sabtu 30-05-2026,08:16 WIB
Bicara Soal MBG, Camat Mumbulsari: Ini Masalah Nyawa Anak-anak, Jangan Tunggu Ada Kasus
Sabtu 30-05-2026,07:59 WIB
Raih WTP ke-10, Bupati Lamongan: Ini Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Prestasi
Sabtu 30-05-2026,07:47 WIB