Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Ahmad (46), tukang cuci mobil saat transaksi barang haram di Jalan Manyar. Petugas juga mengeledah dan menemukan 3 poket sabu. Masing-masing plastik klip berisi sabu seberat 0,35 gram, 0,35 gram, dan 0,45 gram. Serta HP yang dijadikan sarana komunikas milik tersangka yang tinggal di Jalan Gubeng Klingsingan. "Sewaktu ditangkap anggota tersangka hendak mengirim pesanan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (4/4). Tidak sampai di sini, polisi juga mengeler tersangka ke tempat tinggalnya sekarang di Perumahan Griya Samudra, Sidoarjo. Alhasil, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan, yaitu 1 poket seberat 4 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sekrop sedotan plastik, dan 2 bendel plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, petugas kemudian menggiring Ahmad ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengakuan Ahmad kepada penyidik, membeli 5 gram sabu seharga Rp 5 juta ke seorang pengedar berinisial SP (DPO) pada awak Maret 2022. "Saya beli sabu dengan cara diranjau di daerah Wiyung," terang Ahmad. Setelah mendapatkan barang, oleh tersangka dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Jika terjual semuanya, saya dapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu per gram," tutur pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini. (rio)
Tukang Cuci Mobil Edarkan Sabu
Senin 04-04-2022,18:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:07 WIB
Kejar Sertipikat Tanah Wakaf, Kantah Tulungagung Gandeng Semua Unsur Lintas Agama
Sabtu 25-04-2026,19:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2026, Tiga Wilayah Hujan Disertai Petir
Sabtu 25-04-2026,14:51 WIB
3 Andalan Jatim Perkuat Timnas di Hong Kong Open Woodball Championship 2026
Sabtu 25-04-2026,19:07 WIB
Kecelakaan Dump Truk di Margomulyo Surabaya Tewaskan Pemotor Perempuan
Terkini
Minggu 26-04-2026,14:36 WIB
Gaungkan Minat Baca Sejak Dini, Aura Khanza Turun di CFD Alun-alun Jayandaru
Minggu 26-04-2026,14:29 WIB
Kejati Jatim Bidik Aktor Intelektual Korupsi KBS, Hitung Kerugian Negara Gandeng BPKP
Minggu 26-04-2026,13:35 WIB
Uji Coba Zona Labuh 2 di Tanjung Perak Pangkas Waktu Tunggu Kapal
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB