Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mendukung percepatan penyertifikatan tanah wakaf di Jatim. Langkah itu menyusul telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman tentang percepatan layanan pertanahan sertifikat tanah wakaf antara pimpinan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, belum lama ini. Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur, Ir Jonahar menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan sesegera mungkin karena memiliki pahala yang besar. “Kami sudah mengimbau kepada jajaran agar segera mungkin memproses permohonan pensertipikatan tanah wakaf,” ujar Jonahar, Senin (4/3). Ia mencontohkan kesuksesan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi yang telah memproses 1.200 sertifikat tanah wakaf. “Dampaknya ini sangat luar biasa, karena mengandung pahala yang sangat besar. Tanah wakaf ini juga telah dikuasai dan dimanfaatkan bertahun-tahun. Insyaallah tidak ada yang sia-sia ketika melakukan kebaikan,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang ini. Tidak hanya itu, Kakanwil Jonahar juga mengingatkan kembali imbauan Inspektur Jenderal ATR/BPN Sunraizal yang mana program penyertifikatan itu sejalan dengan program pemerintah yang mengharapkan seluruh bidang tanah di republik ini terdaftar semua dari Sabang sampai Merauke. “Beliau bilang, dengan telah terbitnya sertifikat, tanah wakaf ini ke depan tidak ada yang menggugat dan memintanya kembali. Makanya, beliau mengimbau agar jajaran tidak ragu untuk mensertifikatkan tanah wakaf yang telah dikuasai dan dimanfaatkan selama puluhan tahun,” sambung Jonahar. Sekadar diketahui, dalam kesepakatan nota kesepahaman layanan percepatan penyertifikatan tanah wakaf tersebut diikuti oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur Jeje Abdul Rozaq, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengawasan dan Pembangunan Zona Integritas, jajaran BWI Jatim, dan para Pejabat Administrator serta Ikawati di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. (mik)
Kanwil BPN Jatim Dukung Penyertifikatan Tanaf Wakaf
Senin 04-04-2022,11:22 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :