Surabaya, memorandum.co.id - Kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna di BRI Unit Pucang Anom menyeret 3 orang terdakwa. Mereka yakni Hendra Dwi Prasetyo, Heru Isbagio, dan Didik Sunardi. Kasus tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar. Hendra merupakan mantri (marketing dan analisis mikro) di Bank BRI tersebut. Sementara Heru Isbagio selaku juru bayar gaji RSU dr Soetomo,serta Didik Sunardi selaku ASN RSUD dr. Soetomo (masing-masing dalam berkas terpisah). Kasus ini terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan audit terhadap bank plat merah tersebut. Hal itu tercantum dalam Nomor : SR-313/PW13/5/2021 tanggal 9 Juni 2021. Dari hasil audit BPKP tersebut ditemukan penyaluran kredit fiktif kepada 58 debitur pegawai RSUD dr Soetomo mulai tahun 2017 hingga 2019. Heru Isbagio dibantu dengan Didik Sunardi membuat kelengkapan administrasi yang tidak benar. Sementara terdakwa Hendra Dwi Prasetyo yang berperan meloloskan persyaratan pengajuan fasilitas Kredit Briguna. Persidangan ketiga terdakwa tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Jaksa Nur Rachmansyah dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menangani perkara terdakwa Heru dan Hendra ketika dikonfirmasi perihal agenda persidangan kedua terdakwa menuturkan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. "Masih pemeriksaan saksi dari PU (penuntut umum). Kerugian negara total Rp 6,9 miliar," ucap Jaksa Nur Rachmansyah saat dihubungi memorandum.co.id, Minggu (3/4). Sedangkan Raden Harwiadi, jaksa yang menangani perkara terdakwa Didik Sunardi, ketika dihubungi belum memberikan merespon. (jak)
Kredit Fiktif Rp 6,9 M Seret ASN RS dr Soetomo
Minggu 03-04-2022,19:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil
Rabu 01-04-2026,10:45 WIB
Wacana Proyek Twinroad Sukomoro - Stadion Yosonegoro Magetan Butuh Rp 100 Miliar Lebih
Rabu 01-04-2026,10:27 WIB
Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan Program Basodara
Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Rabu 01-04-2026,10:15 WIB