TULUNGAGUNG-Satreskoba Polres Tulungagung menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan pil dobel L. Mereka yakni Siswanto alias Kocis (32), Wiwit Nurhuda alias Kerek (31), dan Agus Wibowo (33), ketiganya warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, ketiganya ditangkap pada waktu yang berbeda, mulia Sabtu hingga Minggu kemarin. Sedangkan pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka lainnya, yakni Muhammad Waffa pada Jumat siang. “Ini pengembangan mengarah kepada Siswanto alias Kocis. Kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” terangnya, Selasa (22/10). Dari tangan Siswanto polisi menyita tujuh poket sabu dalam bungkus plastik dengan berat 0.24 gram, 0.30 gram, 0.32 gram, 0.36 gram, 0.36 gram, 0.36 gram dan 0.40 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu pipet kaca berisi sabu dengan berat kotor 1.18 gram. Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan. Hingga tersangka Agus Wibowo dan Wiwit berhasil diamankan. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 900 butir pil dobel L. Keduanya mengaku menjadi pengedar narkoba sejak Februari tahun ini. Dalam setiap transaksi, dirinya membeli paket pil dobel L seharga Rp 1 juta sebanyak 1.000 butir dobel L. Kemudian dijual kembali dengan keuntungan sampai Rp 500 ribu. Sedangkan menurut keterang Siswanto bila awalnya hanya coba-coba sebagai pengedar. “Mulanya saya pengguna kemudian banyak yang pesen, akhirnya sekalian jualan,” ujar dia. (fir/mad/tyo)
Tiga Budak Narkoba Sumbergempol Digulung
Selasa 22-10-2019,18:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB