Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama 3 pilar melaksanakan Apel dihalaman Kel. Kertajaya dalam rangka patroli PPKM level 1 dan melaksanakan Swab Hunter serta memberikan himbauan kepafa masyarakat untuk tetap mematuhui protokol kesehatan. Minggu (03/04/22)
Kegiatan Operasi PPKM yang dilaksanakan Babinsa bersama Tiga pilar dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan Swab Hunter serta memberikan himbauan dan melaksanakan pembubaran kerumunan warga masyarakat di pedagang kaki lima di wilayah se – Kecamatan Gubeng.
Babinsa Sertu Suparjo mengatakan” dengan dilaksanakan Operasi PPKM maka Satgas Covid – 19 secara langsung akan mengetahui warga masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan berkerumun, dengan pelanggaran tersebut maka Satgas covid-19 akan langsung menindak tegas warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan” tegasnya. (gus)