Begal Payudara Nginden Ditangkap Polisi

Kamis 31-03-2022,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara meremas payudara wanita, Irfan (21), warga Jalan  Nginden Intan, berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Perbuatan pemuda itu membuat korban berinisial S (24), warga Jalan Nginden Jangkungan tidak terima dan melaporkan ke polisi. Kini Irfan meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka saat meremas bagian sensitif diketahui pacar korban. Kemudian mengejar dan mengamankannya di Nginden Intan IV. Lantas dilaporkan ke polisi yang sedang patroli," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari, Kamis (31/3). Tri Wulandari mengungkap, kejadian begal payudara wanita terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketika itu, korban dan pacarnya sedang mengendarai motor sendiri-sendiri beriringan. Pada saat keduanya melintas di Jalan Nginden VI, tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang juga mengendarai motor dari sebelah kanan. "Spontan tersangka memegang bagian payudara korban lalu melarikan diri," kata Tri Wulandari. Melihat kejadian itu, pacar korban langsung mengejar dan meneriaki pelaku dan berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kami jerat Pasal 289 KUHP tengang tentang perbuatan cabul," tegas Tri Wulandari. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait