Jember, memorandum.co.id - Humas Pengadilan Negeri Jember angkat bicara atas putusan hakim tunggal Totok Yanuarto yang mengabulkan tuntutan rekanan CV Majera Uno Jaya dan CV Gembira Jaya pelaksana proyek pengadaan wastafel pada 2020 melalui tim kuasa hukum Dewatoro S Poetra Cs. Sigit Triatmojo, humas Pengadilan Negeri Kelas I Jember menyampaikan, putusan hakim tunggal Totok Yanuarto dalam pertimbangan dalam mengambil putusan mengabulkan tuntutan penggugat terhadap kepala dinas BPBD Kabupaten dan turut tergugat Bupati Jember Hendy Siswanto (Pemkab Jember). "Sesuai bukti dan para keterangan saksi yang ada, pekerjaan sesuai kontrak dan sudah dikerjakan. Pekerjaan telah dilaksanakan dan diserahterimakan akan tetapi belum dilakukan pembayaran," tegas Sigit Triatmojo, Rabu (30/3/2022). Menurut dia, putusan hakim Totok Yanuarto, kalau kaitan dengan rekanan yang lain pada prinsipnya tetap mengacu pada pembuktian formil. Siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikan di depan majelis hakim. "Dalam maksud rekanan yang merasa dirugikan dan bisa membuktikan di depan hakim, InsyaAllah majelis akan mempertimbangkan dalam putusannya, " urai Sigit Triatmojo. Masih lanjut dia, putusan hakim hanya untuk pihak yang melakukan gugatan dan tidak bisa dijadikan yurisprodensi. (edy)
Humas PN Jember: Putusan Hakim Tidak Untuk Semua Rekanan
Rabu 30-03-2022,19:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,18:47 WIB
Anggota DPR RI Riyono Ingatkan KDMP Tak Korbankan Lahan Pertanian Produktif di Magetan
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
IPM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Sabtu 28-02-2026,18:55 WIB
Panen Raya Bareng UGM, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Produsen Padi Tertinggi Nasional 2028
Sabtu 28-02-2026,16:24 WIB
Antara Lonjakan Pendapatan dan Dugaan Kebocoran Data Dalam Sidak Komisi D di RSD dr. Soebandi Jember
Sabtu 28-02-2026,14:56 WIB
Tekan Kebocoran PAD, Dishub Segera Luncurkan Voucher Parkir Suroboyo
Terkini
Minggu 01-03-2026,14:21 WIB
Sosok Inspiratif Intan Nihayah, Puteri Indonesia Jatim 2026 yang Juga Aktif Berkarya di Kampus
Minggu 01-03-2026,14:16 WIB
Cegah Tragedi di Jalan Raya, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas Bus Ngeblong Pelanggar Markah
Minggu 01-03-2026,13:47 WIB
Wujud Nyata Toleransi, Lapas Jember dan GBI Mojopahit Gelar Bakti Sosial Kesehatan bagi Warga Binaan
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Minggu 01-03-2026,13:34 WIB