Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Sumur Welut, Lakarsantri. Petugas meringkus sejoli, Rahmat (34) dan Mirna (24). Keduanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Terbukti, saat digeledah di kamar, ditemukan kotak hitam berisi dua klip sabu seberat 11,20 gram dan pipet kaca yang diakui milik kedua tersangka. Selanjutnya, polisi menggiring kedua Rahmat dan Mirna berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami temukan sabu di dalam kotak hitam di kamar kedua pengedar tersebut," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (30/3). (rio)
Sejoli Kompak Edarkan Sabu
Rabu 30-03-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,14:32 WIB
Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram
Kamis 16-04-2026,12:23 WIB
Buka Wawasan Siswa tentang Literasi Digital, PWI Jombang Gelar Safari Jurnalistik
Terkini
Jumat 17-04-2026,11:02 WIB
Waspada El Nino, Disperta Jombang Siapkan Strategi Antisipasi Kekeringan
Jumat 17-04-2026,10:59 WIB
Derbi Suramadu, Risto Mitrevski Pantang Remehkan Madura United
Jumat 17-04-2026,10:56 WIB
Ketua PWI Ingatkan Jurnalis: Jaga Marwah dan Integritas di Tengah Gempuran Digitalisasi
Jumat 17-04-2026,10:25 WIB
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Diganjar Penghargaan PWI Award Sebagai Tokoh Rastra Sewakottama
Jumat 17-04-2026,10:22 WIB