Sejoli Kompak Edarkan Sabu

Rabu 30-03-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Sumur Welut, Lakarsantri. Petugas meringkus sejoli, Rahmat (34) dan Mirna (24). Keduanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Terbukti, saat digeledah di kamar, ditemukan kotak hitam berisi dua klip sabu seberat 11,20 gram dan pipet kaca yang diakui milik kedua tersangka. Selanjutnya, polisi menggiring kedua Rahmat dan Mirna berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Kami temukan sabu di dalam kotak hitam di kamar kedua pengedar tersebut," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (30/3). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait