DPRD Surabaya: Pencabutan Status ASN Umar Syarief Tak Sesuai Prosedur

Rabu 30-03-2022,12:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Pencabutan status ASN Umar Syarief, mantan atlet karateka berprestasi, diduga tidak sesuai prosedur. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menjelaskan, sebelum dilakukan pencabutan, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Termasuk memberikan surat peringatan. "Pemkot Surabaya harus berkomunikasi dahulu dengan memberi peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Baru bertindak sesuai Permendagri," ujar Thoni, Rabu (30/3/2022). Untuk memastikan hal tersebut, politisi Golkar ini akan melakukan kroscek ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya. Dengan begitu dapat diketahui duduk permasalahannya. Namun terlepas dari polemik itu, Thoni meminta pemkot agar mempertimbangkan kembali pencabutan status ASN Umar Syarief. Sebab, menurutnya, beban kerja ASN yang melalui jalur rekruitmen berbeda dengan ASN yang melalui jalur prestasi. "Pemkot Surabaya harusnya menggandoli, terlebih Umar Syarief punya segudang prestasi. Mungkin dia bisa mencetak bibit unggul karateka di Surabaya," paparnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait