Surabaya, memorandum.co.id - Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melarang warga untuk menggelar kegiatan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Dia menjelaskan, bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road dilarang lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19. "Kita minta warga untuk bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road," ujarnya, Rabu (30/3/2022). Pihaknya mengusulkan, bagi masyarakat atau komunitas yang ingin bersedekah saat puasa, takjil, dan sahur, sebaiknya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat semacam shelter/penampungan. "Misal, mau memberikan bantuan ke ojol, ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi, ya di terminal," cetusnya. Alasan lain disampaikan oleh Eddy, kegiatan pembagian takjil di jalanan akan mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kerumunan di jalanan. Pihaknya bersama BPBD mengaku siap melakukan kontrol pengawasan. Oleh karena itu, jika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka Eddy bersama jajaran akan membubarkannya. "Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya," tandasnya. (bin)
Pemkot Surabaya Larang Bagi-bagi Takjil dan Sahur di Jalan
Rabu 30-03-2022,10:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,07:00 WIB
Sekam Padi Jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Terkini
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Sabtu 16-05-2026,20:23 WIB
Pelaku Penusukan Satpam Kota Malang hingga Tewas Dibekuk Polisi
Sabtu 16-05-2026,20:17 WIB
SMPN 1 Situbondo Juara Kapolres Cup 2026 Usai Tekuk SMPN 1 Banyuputih
Sabtu 16-05-2026,20:02 WIB
Duta Muda BPJS Kesehatan Ajak Generasi Muda Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini
Sabtu 16-05-2026,19:53 WIB