Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Surabaya melayangkan kritikan tajam kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Pasalnya, legislatif menemukan masih ada 85 ribu lebih warga Surabaya yang belum perekaman E-KTP. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. Menurut politisi Golkar ini, dengan adanya fakta tersebut menunjukkan bahwa dispendukcapil melakukan kelalaian. Ayu lantas mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang digawangi Agus Imam Sonhaji itu bekerja lebih serius dan konsen, terutama dalam menangani masalah perekaman data kependudukan. “Hampir mendekati 86 ribu yang belum perekaman. Ini adalah kelalaian Dispendukcapil Surabaya. Padahal kita sudah memberikan peluang untuk menambah tenaga kontrak sampai di tingkat kelurahan. Kalau belum beres juga berarti ada apa dengan pekerjaan dispendukcapil,” ketus Ayu, Senin (28/3/2022). Ayu menduga, yang dilakukan oleh dispendukcapil selama ini hanya sebatas pendataan, tak sampai eksekusi. Padahal yang terpenting menurutnya tindaklanjut usai dilakukan konfirmasi data. Berangkat dari sini, dia mendorong dispendukcapil untuk jemput bola melakukan perekaman. “Kalau dari dulu, mulai hulu ke hilir ya pendataan terus. Tetapi bagaimana dengan perekamannya, maka kita minta harus jemput bola. Kita imbau dispendukcapil serius dan konsen menangani masalah ini,” tegasnya. Ayu menjelaskan, perekaman data 85 ribu lebih kependudukan itu sangat dibutuhkan dalam pemekaran daerah pemilihan (dapil). Terlebih, saat ini penduduk Kota Surabaya mendekati 3 juta jiwa. Butuh 25 ribu jiwa lagi untuk memastikan pemekaran dapil. Manakala masalah ini tak kunjung diselesaikan, Ayu merasa ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh dispendukcapil. “Antara sengaja dan malas itu beda tipis,” tandas Penasihat Fraksi Golkar ini. Selanjutnya, Komisi A akan menyeret dispendukcapil ke ruang rapat. Hal ini selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjendukcapil Kemendagri), yang meminta DPRD Surabaya untuk menekan Dispendukcapil Surabaya menuntaskan masalah perekaman ini. “Jadi kita juga diminta untuk mendorong agar dispendukcapil benar-benar bekerja dan jangan hanya mem-booming-kan program namun pelaksanaannya tidak jelas. Nanti akan kita panggil dispendukcapil dalam waktu dekat,” tuntasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji menerangkan, pihaknya masih akan mengkroscek jumlah pasti penduduk Surabaya yang belum perekaman E-KTP. Lanjut Imam, pihaknya mengaku pernah melakukan door to door dalam penuntasan perekaman E-KTP. Namun secara kebetulan banyak warga yang tak ada di lokasi. “Kita cek mas. (Saat jemput bola) orangnya banyak yang tidak di lokasi alamat tersebut, karena alasan sekolah atau bekerja di luar kota,” ungkapnya. (bin/fer)
Komisi A Sentil Dispendukcapil, 85 Ribu Warga Surabaya Belum Terekam E-KTP
Senin 28-03-2022,19:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB
Mendhak Sanggring Lamongan Luncurkan Udeng Semolo Gandring, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB