Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel Gabungan 3 pilar dihalaman Kantor Puskesamas Kec. Gunung Anyar jl. Gunung Anyar Timur No. 70 dilanjutkan operasi yustisi penegakan disiplin prokea Covid - 19 dan Swab Hunter di wilayah Kec. Gunung Anyar.
Kegiatan Swab Hunter bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Minggu (27/03/22)
Babinsa Sertu Parman mengatakan, kegiatan operasi yustisi prokes Swab Hunter dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat terkait penyebaran Covid – 19.
Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar untuk Prokes dan Swab Hunter, rangkaian kegiatan juga dilaksanakan himbauan kepada warga agar tetap mentaati peraturan Pemerintah terkait Protokol kesehatan Covid – 19,” tandas Sertu Parman.(gus)