Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola atau penanggung jawab tempat usaha untuk tutup selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri Surat nomor 300/2455/436.7.18/2022 untuk menegaskan dan mengingatkan kembali kepada pengelola atau penanggung jawab tempat usaha dikeluarkan pada 26 Maret 2022. "Ini salah satu poin di Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Kami hanya mengingatkan dan menegaskan kembali," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (27/3). Tambah Eddy, jika ditemukan pelanggaran maka tempat usaha tersebut akan ditutup. "Kami akan segel dan sekalian denda," tegasnya. Disinggung soal pencabutan izin usaha, Eddy menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya. "Kami akan koordinasi dengan dinas pariwisata," tambah Eddy. Eddy menambahkan, untuk tahun sebelumnya semua pengelola atau penanggung jawab tempat usaha paham dan tidak buka selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri. "Mereka siap dan tutup selama 30 hari. Tahun lalu tidak ada dan karyawan sudah diliburkan," pungkas Eddy. (fer)
Selama Ramadan, Tempat Usaha Ditutup
Minggu 27-03-2022,13:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,04:08 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,02 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Terkini
Kamis 15-10-2026,03:05 WIB
Kasus Pungli ESDM Jatim, Aris Mukiyono Didakwa Paksa Pemohon Bayar Uang Perizinan Tambang dan Air Tanah
Kamis 15-10-2026,02:30 WIB
Mantan Pasien Rehabilitasi Keluhkan Makanan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Manajemen Buka Suara
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Kamis 15-10-2026,00:07 WIB