Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola atau penanggung jawab tempat usaha untuk tutup selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri Surat nomor 300/2455/436.7.18/2022 untuk menegaskan dan mengingatkan kembali kepada pengelola atau penanggung jawab tempat usaha dikeluarkan pada 26 Maret 2022. "Ini salah satu poin di Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Kami hanya mengingatkan dan menegaskan kembali," ujar Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (27/3). Tambah Eddy, jika ditemukan pelanggaran maka tempat usaha tersebut akan ditutup. "Kami akan segel dan sekalian denda," tegasnya. Disinggung soal pencabutan izin usaha, Eddy menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya. "Kami akan koordinasi dengan dinas pariwisata," tambah Eddy. Eddy menambahkan, untuk tahun sebelumnya semua pengelola atau penanggung jawab tempat usaha paham dan tidak buka selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri. "Mereka siap dan tutup selama 30 hari. Tahun lalu tidak ada dan karyawan sudah diliburkan," pungkas Eddy. (fer)
Selama Ramadan, Tempat Usaha Ditutup
Minggu 27-03-2022,13:05 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,13:29 WIB
Kesaksian Tetangga Temukan Ibu Muda Gantung Diri di Warung Madura Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,15:36 WIB
Miris, Miras Picu Dua Kecelakaan di Surabaya dalam Semalam
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Terkini
Jumat 11-09-2026,11:20 WIB
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial dan Peduli Penyandang Disabilitas
Jumat 11-09-2026,11:09 WIB
Atasi Kekeringan Musim Kemarau, Polres Ngawi Resmikan Sumur Bor Presisi di Kasreman
Jumat 11-09-2026,10:52 WIB
Belum Kantongi PBG, Pabrik Sepatu di Jombang Tidak Disegel Satpol PP
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,10:37 WIB