Blitar, memorandum.co.id - Pagi ini Polres Blitar kembali menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bantuan ini diberikan kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti BPUM dan lain sebagainya, Sabtu (25/03/2022).
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di 4 kecamatan yaitu Kesamben, Binangun, Panggungrejo, serta Wonotirto dan di hadiri oleh Kasat Binmas dan anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Binmas AKP Nanik mengatakan, BTPKLW merupakan program Kemenkeu RI yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19.
”Kami dari Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan BST dan lainnya. Bantuan BTPKLW diberikan sebesar Rp. 600.000 per orang. Sedangkan, jumlah masyarakat penerima bantuan ini sebanyak kurang lebih seribu orang,” jelas AKBP Adhitya.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya mengatakan bahwa, sebelum bantuan ini diberikan semua calon penerima sudah melalui verifikasi dan kegiatan ini semuanya terdokumentasi serta akan dilaporkan ke Mabes Polri.
“Tahun sekarang jumlahnya bantuannya lebih besar ketimbang tahun kemarin,” tuturnya.
Tak lupa dalam Pandemi sekarang ini petugas tetap mengingatkan terkait Peraturan penggunaan masker dan menjaga jarak agar tetap sehat, aman dan terhindar dari covid-19.(iku)