Tiga Pilar Rungkut Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Prokes Covid – 19

Jumat 25-03-2022,17:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan kegiatan Apel 3 Pilar dipendopo Kel. Wonorejo Jln. Raya Wonorejo No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Pasar Wonorejo Kec. Rungkut. Jumat (25/03/22) Babinsa Sertu Sudomo mengatakan,kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan membagikan masker berdasarkan Inmendagri No.18 Th 2022 tentang PPKM Level 4,, level 3 dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali Lanjutnya, Sasaran operasi di. Pasar Wonorejo Kel. Wonorejo Kec. Rungkut dan Jl Raya Wonorejo tindakan tilang KTP Nihil sangsi Nihil. Diharapkan warga masyarakat khususnya wilayah Kec. Rungkut bisa menjadi contoh dalam disiplin protokol kesehatan Covid - 19," tandas Sertu Sudomo. Petugas dilapangan.Lurah Wonerejo. Babinsa kel.Wonorejo Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Wonore dan Kasatgas Linmas Kel. Wonorejo. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait